SERAYUNEWS – Bupati Banyumas, Achmad Husein masuk dalam daftar calon sementara (DCS) caleg DPR RI dari PDI Perjuangan. Sempat menyatakan mundur dari pencalonan, akhirnya Husein mantap untuk ikut pertarungan DPR RI dari dapil VIII Banyumas-Cilacap dan mendapatkan nomor urut 4.
“Saya mendaftar sebagai calon DPR RI melalui online di awal-awal waktu dibuka pendaftaran oleh DPP. Namun, saya belum menyertakan persyaratan-persyaratan, jadi hanya mendaftar saja. Kemudian di tengah jalan, saya menghubungi DPP dan menyatakan batal mencalonkan diri. Dengan pertimbangan berbagai hal dan demi kondusivitas bersama, karena anak saya juga nyalon,” kata Husein, Senin (21/8/2023).
Lebih lanjut Husein mengatakan, banyak pertimbangan jika ia dan anaknya sama-sama maju dalam pencalegan, meskipun wilayahnya berbeda. Anak Husein, Merakarno Ra’Husna Taruno ST tercatat sebagai caleg DPRD Banyumas dari dapil 5 dan wilayah tempurnya meliputi 9 desa. Sedangkan sebagai caleg DPR RI, wilayah Husein sampai dua kabupaten.
Setelah memutuskan untuk mundur, saat perbaikan berkas awal Juli lalu, Husein dihubungi DPP dan diminta untuk melengkapi berkas pencalegan. Mengingat pada awal, ia sudah mendaftar, Husein mengaku harus bertanggung jawab dan akhirnya melengkapi berkas pencalegan.
Setelah dua kali diusung oleh PDI Perjuangan dan kini namanya sudah banyak dikenal, Husein menyatakan, ingin memberikan sumbangsih untuk partainya. Setidaknya, dengan pencalonannya ini, ia bisa menyumbangkan suara untuk PDI Perjuangan.
“Saya ingin berkontribusi untuk partai, jadi atau tidak jadi sebagai anggota DPR RI, minimal saya sudah menyumbangkan suara untuk PDI Perjuangan. Kalau hanya 10 ribu, ya…sudah pasti dapatlah,” ucapnya.
Selain itu, jika terpilih menjadi anggota DPR RI, Husein juga bertekad untuk banyak membawa proyek-proyek pusat ke Banyumas, sehingga membuka lapangan kerja baru. Koneksinya yang sudah terbangun dengan berbagai kementerian selama dua periode menjadi bupati, akan memudahkan langkahnya dalam melakukan lobi-lobi politik.