SERAYUNEWS – Telah dibuka lowongan CPNS 2024. Sementara itu, salah satu instansi yang membuka lowongan adalah BNN atau Badan Narkotika Nasional, sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).
Kemudian, BNN memiliki peran sebagai kaki tangan pemerintah dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang sejenis.
Jika kamu berniat mendaftar CPNS, simak rincian formasi beserta persyaratannya di CPNS BNN 2024.
Jika kamu ingin mendaftar sebagai CPNS BNN 2024, kamu harus mengikuti persyaratan umum pendaftaran CPNS BNN 2024 melansir dari pengumuman resmi BNN.
1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI.
5. Selain itu, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggan pengumuman pengadaan CPNS BNN.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
10. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan AKreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang terbukti dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
11. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
12. Pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus selain pada formasi khusus penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan:
a. Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan.
13. Bersih dari penyalahgunaan narkoba terbukti dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah setempat mulai dari tanggal pengumuman pengadaan CPNS BNN.
14. Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Badan Narkotika Nasional dan tidak mengajukan pindah ke Kementerian/Lembaga lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
15. Pendidikan Diploma-III (D-III), Diploma IV (D-IV), Sarjana dengan IPK minimal 2,80 dalam skala 4.
16. Pelamar yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan minimal masa kerja TMT 1 (satu) tahun dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Surat Keputusan (Izin/Persetujuan) mengikuti seleksi CPNS yang diunduh dari aplikasi SIASN melalui Biro SDM masing-masing instansi pemerintah.
17. Pelamar pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dia peroleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2023.
Ketentuan penggunaan nilai dimaksud diatur melalui Keputusan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
18. Pelamar tidak sedang terlibat atau bebas pinjaman online dan judi online dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai.
Sementara itu, peserta yang ingin melamar wajib mempelajari informasi terkait kriteria dan jumlah kebutuhan formasi CPNS BNN 2024 terlebih dahulu.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor Peng/26/VIII/SU/KP.01/20244/BNN tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional tahun anggaran 2024, terdapat 32 formasi.
Selanjutnya, terdapat beberapa jumlah yang terbagi untuk beberapa posisi atau jabatan.
1. Ahli Pertama-Auditor
-Formasi Umum: 4
-Satuan Kerja: Inspektorat Utama
2. Terampil-Auditor
-Formasi Umum: 3
-Satuan Kerja: Inspektorat Utama
3. Ahli Pertama-Analis Anggaran
-Formasi Umum: 3
-Formasi Disabilitas: 1
-Satuan Kerja: Biro Perencanaan
4. Ahli Pertama-Arsiparis
-Formasi Umum: 1
-Satuan Kerja: Biro Umum
5. Ahli Pertama-Penyidik
-Formasi Umum: 3
-Satuan Kerja: Direktorat TPPU
6. Ahli Pertama-Penyidik
-Formasi Umum: 3
-Satuan Kerja: Direktorat P2
7. Ahli Pertama-Penyidik
-Formasi Umum: 3
-Satuan Kerja: Direktorat Interdiksi
8. Ahli Pertama-Penyidik
-Formasi Umum: 3
-Satuan Kerja: Direktorat Narkoba
9. Terampil-Penata Laksana Barang
-Formasi Umum: 1
-Satuan Kerja: Pusat laboratorium Narkotika
10. Ahli Pertama-Arsiparis
-Formasi Umum: 1
-Satuan Kerja: Pusat pengembangan SDM
11. Terampil-Arsiparis
-Formasi Umum: 1
-Satuan Kerja: Pusat Pengembangan SDM
12 Ahli Pertama-Penyidik
-Formasi Umum: 1
-Satuan Kerja: BNNP Aceh
13. Ahli Pertama-Penyidik
-Formasi Umum: 1
-Satuan Kerja: BNNP Kepulauan Riau
14. Ahli Pertama-Penyidik
-Formasi Umum: 1
-Satuan Kerja: BNNP Kalimantan Barat
15. Ahli Pertama-Penyidik
-Formasi Putra/Putri Kalimantan: 1
-Satuan Kerja: BNNP Kalimantan Utara
16. Ahli Pertama-Penyidik
-Formasi Umum: 1
-Satuan Kerja: BNNP Sulawesi Utara
Demikian informasi mengenai PNS BNN 2024, beserta rincian formasi dan persyaratannya. Semoga membantu! *** (Putri Silvia Andrini)