Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, FKP merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB). Forum tersebut dibutuhkan sebagai sarana untuk meningkatkan pelayanan.
Amrin memaparkan, ada dua jenis penilaian atau pemeriksaan yang rutin dilakukan yaitu melalui Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan pemeriksaan Inspektorat. Hasil dari SKM serta pemeriksaan Inspektorat ini kemudian dikonsultasikan kepada masyarakat selaku penggunaya layanan, untuk mendapatkan lebih banyak lagi masukan.
“Banyak sekali masukan yang kita peroleh dari forum ini, baik terkait sikap dan perilaku petugas yang masih harus ditingkatkan, serta bagaimana menyampaikan aturan secara jelas, tentang kedisplinan petugas dan lain-lain. Semua kita tampung demi peningkatan pelayanan MPP ke depan,” katanya, Senin (27/6/2022).
Salah satu masukan disampaiakan Estiningrum, selaku akademisi. Ia mengatakan bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk mengoperasikan Online Single Submission (OSS), karena keterbatasan dalam hal teknologi maupun perangkat yang dimilikinya.
Menanggapi hal tersebut, Amrin mengatakan, MPP tetap melakukan strategi turun ke bawah, dengan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Selain itu, sosialisasi juga terus gencar dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Nugroho Purwadi menyampaikan beberapa permasalahan mendasar pada MPP Banyumas. Antara lain perilaku dan disiplin waktu pelayanan, petugas yang kurang menguasai jenis layanan dan standar pelayanan, jaringan internet yang kurang stabil, penanganan pengaduan, saran dan masukan, waktu menyelesaikan proses perizinan, produk spesifikasi jenis layanan serta penerapan dan penguasaan teknologi informasi yang dinilai belum maksimal.
“MPP Banyumas terus mengalami perkembangan yang sangat signifikan dan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Namun, evaluasi tetap harus dilakukan dan dari hasil evaluasi tersebut, kita merekomendasikan agar dilakukan koordinasi dengan dinas ataupun instansi tekait, untuk meningkatkan dan menyelesaikan berbagai permasalahan mendasar tersebut,” paparnya.
Para undangan yang hadir dalam forum konsultasi publik ini, tampak sangat antusias mengikuti diskusi, mulai dari para pelaku usaha perumahan, hingga pelaku UMKM.