Ilustrasi cara mengecek NIK KTP terdaftar pinjol atau tidak. (Freepik.com)
SERAYUNEWS – Masyarakat bisa mengecek Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) terdaftar pinjol atau tidak agar bisa lebih waspada. Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu alternatif mendapatkan uang dengan cepat.
Namun, tidak semua orang teliti mengajukan pinjaman ke pinjol. Pasalnya, ada pinjol ilegal yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemungkinan data yang dimiliki bisa disalahgunakan. Selain itu, pinjol ilegal dapat bisa membuat peminjam dirugikan.
Meski selama ini merasa tidak meminjam uang lewat pinjol ada baiknya mengeceknya. Hal ini untuk memastikan NIK KTP terdaftar pinjol atau tidak.
Berikut ada beberapa cara mengeceknya:
Cek Data Via SLIK OJK
Salah satu cara mengecek data NIK KTP dipakai pinjol atau tidak bisa menggunakan aplikasi SLIK OJK.
SLIK adalah singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikembangkan oleh OJK. Berikut ini cara pengecekannya:
Buka https://idebku.ojk.go.id di ponsel atau komputer.
Pilih menu “pendaftaran” pada halaman utama laman.
Klik “perseorangan” dan pilih “KTP” sebagai identitas debitur.
Isi nomor KTP kita, kemudian klik “selanjutnya”.
Isi data registrasi secara lengkap dan lakukan proses BI Checking.
Unggah file KTP dan foto diri sesuai dengan instruksi yang diminta.
Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi nomor pendaftaran.
Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, lakukan BI Checking melalui status layanan.
OJK akan memproses hasil BI Checking dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Cek NIK KTP via Aplikasi Dataku
Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Dataku untuk mengecek NIK KTP terdaftar pinjol atau tidak. Aplikasi tersebut bisa diunduh secara gratis via PlayStore.
Ikuti cara mudah berikut ini:
Unduh Aplikasi Dataku melalui Play Store pada perangkat Android Anda.
Setelah berhasil terunduh, buka aplikasi Dataku tersebut.
Pilih opsi “Cek Kependudukan” pada tampilan awal aplikasi.
Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang disediakan.
Klik tombol “Cek” untuk memulai proses verifikasi NIK.
Aplikasi Dataku akan memverifikasi NIK Anda dan menampilkan hasil dari pengecekan tersebut.
Jika NIK Anda terdaftar di aplikasi pinjol, Aplikasi Dataku akan memberikan informasi yang relevan terkait pinjol tersebut.