Ganjar menyampaikannya seusai menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023. Ganjar menerima kunjungan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (16/1/2023).
Dalam acara tersebut, turut hadir Zainudin Maliki sebagai ketua rombongan kunker Anggota Baleg DPR RI. Ada juga anggota lainnya antara lain Bukhori Yusuf dari F-PKS, Lulu Nur Hamidah dari F-PKB, Endang Maria Astuti dari F-Golkar, dan lainnya. Hadir pula perwakilan kelompok masyarakat. Mulai akademisi, bidang kesehatan, tokoh agama hingga kelompok yang mewakili perempuan dan anak.
Ketua rombongan Anggota Baleg DPR RI Zainudin Maliki menyampaikan apresiasi kepada Ganjar Pranowo. Ia berharap Ganjar menjadi salah satu ‘endorser’ Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023.
“Kami terima kasih, karena Pak Ganjar bisa menerima kami langsung dan ke depan sosialisasi akan berjalan dengan baik,” kata Zainudin dalam sambutannya.
Ganjar memberikan masukan, jika sosialisasi dengan baik, maka masyarakat bisa memahami lebih komprehensif. Kesadaran masyarakat juga akan makin tinggi sehingga tidak ada pemahaman yang abu-abu pada RUU di Prolegnas itu.
“Sehingga orang nanti berangkat dari curiga, itu berbahaya. (Perlu dibreakdown lagi?) buat pointers aja, setiap RUU itu mau ngatur apa sih, itu di naskah ada, akademis biasanya ada,” tandasnya.
Terkait konten juga perlu memperhatikan dan mengemas semenarik mungkin agar masayarakat dapat memahami RUU Prolegnas dengan baik.
“Usulan saya yang pertama ada berapa prolegnas terus kemudian kontennya. Jadi masing-masing RUU itu sebenarnya apa yang ada di sana. Sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting,” ujar Ganjar.
Ganjar menambahkan, kegiatan seperti ini tidak cukup sekali. Menurutnya harus ada tindak lanjut, khususnya sesuai dengan RUU-RUU yang menjadi prioritas.
“Apakah di daerah ini dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi semuanya membaca sehingga bisa memberikan feedback yang bagus,” katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Persetujuannya setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah sebanyak 39 RUU, terdiri atas 24 RUU usulan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan DPD RI. Salah satu yang masuk Prolegnas adalah RUU Kesehatan dan RUU Perlindungan PRT.