CILACAP,SERAYUNEWES.COM-Berdalih untuk mencukupi kebutuhan berlebaran, seorang pekerja serabutan nekad menyatroni sebuah warung kelontong di Kelurahan Mertasinga. Warga Jalan Krawangsari Kelurahan Donan berinisial TS (45) ini menggasak uang senilai Rp 2,6 juta yang berada di dalam laci warung. Pemilik warung yang memergoki aksi pencurian itu, membuat kabur pencuri. Pelariannya terhenti di TPI Kemiren, TS nyaris saja dihakimi warga. Beruntung, polisi dari Mapolsek Cilacap Utara berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto Kapolsek Cilacap Utara, AKP I Made Arthana mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Saming Suyanto (38) pada Jumat (9/6/2017) lalu. Peristiwa pencurian itu bermula ketika Samin meninggalkan warungnya untuk menerbangkan burung merpati. Saat kembali, Samin melihat pelaku berada di dalam warung sedang menyelipkan dompet yang berisi uang ke celananya. Pelaku yang kaget karena kepergok korban, langsung kabur.
“TKP di warung yang beralamat di RT 04 RW 01 Jalan Tupai Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara. Saat akan melarikan diri sepeda motor milik pelaku sempat di tendang oleh pemilik warung. Pelaku langsung melarikan diri sementara sepeda motornya ditinggal,” jelasnya.
Pemilik warung langsung mengejar pelaku. Sementara warga lain yang mengetahui hal itu melapor ke polisi. Pelaku akhirnya tertangkap di TPI Kemiren Kelurahan Mertasinga. Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Cilacap Utara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku yang bekerja sehari hari sebagai buruh nekat melakukan pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan lebaran,” ungkapnya