
SERAYUNEWS – Proses penataan aset daerah di Cilacap mencetak capaian besar menjelang akhir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menerima 354 sertifikat tanah aset pemerintah daerah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Cilacap dalam rapat koordinasi evaluasi program pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD), Jumat (12/12/2025).
Rakor yang digelar Pemkab Cilacap bersama Kantah Cilacap itu menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Cilacap, Andri Kristanto, menyerahkan langsung sertifikat hak pakai milik Pemda kepada Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, yang hadir mewakili Bupati.
Penyerahan ratusan sertifikat ini disebut sebagai wujud nyata pencapaian target program strategis tahun 2025. Selain itu, langkah tersebut sekaligus melanjutkan program percepatan pensertifikatan aset daerah untuk memastikan seluruh tanah milik Pemda memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Andri menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan kali ini berjumlah 354 sertipikat. “Sebelumnya kami telah menyerahkan 146 sertifikat, sehingga total capaian tahun 2025 mencapai 500 sertipikat,” ujarnya.
Pensertifikatan ini dinilai sangat penting karena banyak aset pemerintah daerah yang perlu diformalkan status hukumnya agar tidak rawan sengketa dan bisa dimanfaatkan secara optimal. Dengan sertifikat resmi, aset daerah menjadi lebih terlindungi dan tercatat secara legal.
Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono, menyampaikan apresiasi penuh kepada Kantor Pertanahan Cilacap atas dukungan dan kerja sama yang terus terjalin baik. Ia menegaskan bahwa pensertifikatan BMD merupakan bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum, perlindungan aset, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
“Pensertifikatan aset daerah ini juga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sadmoko juga menegaskan komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan jumlah aset yang tersertifikasi pada tahun 2026 sebagai langkah memperkuat legalitas dan tata kelola aset daerah di Cilacap.
Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memberikan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Cilacap atas kontribusinya. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Sadmoko dan diterima Kepala Kantor Pertanahan Cilacap, Andri Kristanto.