Banjarnegara, serayunews.com
Dua kelompok pelajar ini, nyaris bentrok dengan membawa senjata tajam. Beruntung petugas dari Polsek Purwanegara, berhasil menggagalkan aksi dua kelompok pelajar ini. Aksi tawuran tersebut, berawal dari Direct Message (DM) pada akun Instagram.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto melalui Kasatreskrim AKP Bintoro Thio Pratama memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, dua kelompok pelajar yang nyaris bentrok ini langsung kabur ketika anggota Polsek Purwanegara datang ke lokasi. Aksi ini setelah sebelumnya anggota Polsek mendapatkan laporan, bahwa akan terjadi aksi tawuran dua pelajar yang sedang berkumpul dan membawa senjata tajam.
“Para pelajar itu kabur, untuk mengantisipasi petugas melakukan penyisiran. Awalnya hanya dapat mengamankan lima anak dan tujuh senjata tajam. Setelah penyisiran bersama tim gabungan dari Polres Banjarnegara, Polisi akhirnya dapat mengamankan dua kelompok pelajar di Mapolsek,” kata AKP Bintoro Thio Pratama, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: [insert page=’soal-kelangkaan-minyakita-di-banjarnegara-ini-kata-wagub-taj-yasin’ display=’link’ inline]
Dari hasil pendataan, para pelajar tersebut tidak hanya dari satu sekolah, tetapi dari beberapa sekolah yang terbagi dalam dua kelompok. Ada kelompok pelajar yang mengatasnamakan JTD yang merupakan pelajar dari SMK HKTI, SMAN Klampok, SMK Cokroaminoto 2 Banjarnegara dan pelajar SMPN 3 Klampok.
Polisi kemudian melakukan pendataan dan interogasi untuk melihat duduk permasalahan yang terjadi. Masalah itu sendiri berawal pada 20 Februari 2023. Saat itu, akun instagram SMK Bina Mandiri membalas status akun Instagram JTD yang bertuliskan RDM (Ribut Dimana).
“Akun Instagram SMK Bina Mandiri ini membalas status akun JTD itu dengan tulisan ‘Kapan Kuyy’. Dari situ kedua kelompok ini kemudian sepakat untuk tawuran,” ujarnya.
Setelah mengamankan 16 pelajar ini, pihak kelopisian kemudian memanggil kedua orangtua para pelajar ini. Lalu, berkoordinasi dengan pihak sekolah mereka untuk memberikan arahan. Mereka yang mendapatkan pengamanan juga membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk pengawasan, dengan pendampingan orangtua, mereka wajib lapor dan melaksanakan apel setiap Senin dan Kamis di Mapolres Banjarnegara,” ujarnya.