SERAYUNEWS – Pada akhir September 2024, Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.).
Hal tersebut sontak menimbulkan banyak perbincangan publik mengenai apa sebenarnya gelar ini dan mengapa seseorang bisa menerimanya.
Gelar Doctor Honoris Causa atau Doktor Kehormatan merupakan penghargaan yang diberikan perguruan tinggi kepada individu atas jasa luar biasa.
Biasanya, dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, atau kemanusiaan. Lantas, apa sebenarnya definisi dari gelar Doctor Honoris Causa?
Doctor Honoris Causa adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada individu yang memiliki kontribusi besar di bidang tertentu.
Gelar ini diberikan oleh perguruan tinggi dengan program doktor yang memiliki akreditasi A atau unggul, tanpa penerima harus menempuh studi akademik formal.
Perguruan tinggi menganugerahkan gelar ini sebagai bentuk apresiasi atas jasa atau karya signifikan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau kemanusiaan.
Gelar ini ditulis sebagai Dr. (H.C.) dan ditempatkan di depan nama penerima. Bahkan, warga negara asing yang berjasa bagi kemajuan Indonesia bisa menerimanya.
Namun, gelar ini dapat dicabut jika penerimanya terbukti tidak menjaga integritas atau melanggar syarat yang ditetapkan.
Pemberian atau pencabutan gelar berada di bawah kewenangan Menteri Pendidikan.
Gelar ini merupakan penghargaan prestisius yang diberikan atas kontribusi luar biasa dalam ilmu pengetahuan, teknologi, kemanusiaan, atau bidang lain yang berdampak besar.
Penerima tidak diwajibkan menempuh studi doktoral formal, tetapi jasa atau karyanya harus diakui secara luas.
Sebagai contoh, di Universitas Gadjah Mada (UGM), pemberian gelar Doktor Honoris Causa diatur dalam Peraturan Rektor UGM No. 792 Tahun 2014.
Beberapa persyaratan spesifik yang harus dipenuhi oleh calon penerima gelar ini di UGM antara lain:
Selain syarat terkait jasa atau karya, calon penerima gelar Doktor Honoris Causa juga harus memenuhi syarat pribadi yang ketat, yaitu:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memiliki Moral dan Etika Baik
3. Cinta Tanah Air dan Mendukung Perdamaian Dunia
Demikian penjelasan mengenai apa itu Gelar Doctor Honoris Causa yang diterima oleh Raffi Ahmad pada akhir September 2024.***