SERAYUNEWS– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung, Jawa Tengah, mengungkap kasus penggelapan dana untuk keperluan Turnamen Voli MDS CUP Kaloran. Pelaku berinisial AZ (34) warga Tingkir, Salatiga.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kanit Pidum Satreskrim Ipda Abdul Rochim membeberkan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku menggunakan dana rencana transport Tim Turnamen MDS CUP Kaloran untuk kebutuhan pribadi.
Untuk kasus tersebut berlangsung dalam kurun waktu 25 Oktober 2023 hingga 13 November 2023. Untuk kejadian, berawal dari laporan seseorang berinisial TN (44). Dia seorang pedagang yang beralamat di Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.
Dia mengaku telah melakukan transfer dana sebesar Rp61,5 juta melalui M-Banking kepada pelaku dalam kurun waktu 25 Oktober 2023 sampai 13 November 2023. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan mendatangkan tim bola voli.
Selain itu untuk pemain peserta Turnamen Bola Voli MDS CUP Kaloran Temanggung. “Namun, dana tersebut ternyata sebagiannya digunakan oleh AZ untuk keperluan dan kebutuhan pribadi,” ungkap Ipda Rochim, dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Dia mengungkapkan menindaklanjuti laporan tersebut petugas bergerak cepat mengamankan tersangka di rumahnya. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku rekening, ATM, handphone, sepasang sandal dan sepatu, beserta barang-barang lainnya.
Menurut pengakuan tersangka hal itu dibeli menggunakan dana yang telah ditransfer panitia. “Tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan di Polres Temanggung. Pelaku AZ dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” jelasnya.
Dia diduga bersalah dan terancam hukuman penjara paling lama empat tahun. Dalam kesempatan tersebut tidak lupa Polres Temanggung mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan.
Polres Temanggung akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Berbagai modus dilakukan oleh para pelaku kejahatan terhadap korbannya, maka dari itu selalu waspada dan hati-hati,” pintanya.