
SERAYUNEWS- Situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali memanas di tengah upaya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.
Kesepakatan yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada 8 April 2026 itu kini berada di ujung tanduk setelah dinamika di lapangan menunjukkan eskalasi yang justru semakin mengkhawatirkan.
Alih-alih menjadi titik awal de-eskalasi, sejumlah perkembangan terbaru memperlihatkan adanya ketidaksinkronan antara komitmen diplomatik dan realitas militer.
Konflik yang melibatkan aktor regional, khususnya Israel dan wilayah Lebanon, dinilai berpotensi menggagalkan seluruh kerangka perdamaian yang tengah dirintis.
Kesepakatan gencatan senjata antara Washington dan Teheran dirancang berlaku selama dua minggu dengan sejumlah poin strategis.
Selain penghentian serangan langsung, Iran juga diharapkan membuka kembali jalur vital energi global, Selat Hormuz, guna menstabilkan pasar minyak dunia.
Namun, pengamat yang juga Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok, menilai bahwa kesepakatan tersebut sejak awal telah mengandung kelemahan mendasar.
Dalam keterangannya Jumat (10/4/2026), ia menegaskan bahwa pendekatan Amerika Serikat terkesan tidak konsisten karena tetap memberikan ruang bagi sekutu strategisnya untuk melanjutkan operasi militer.
“Kita melihat adanya standar ganda. Di satu sisi Amerika Serikat mendorong gencatan senjata dengan Iran demi stabilitas global, namun di sisi lain mereka membiarkan Israel terus melakukan agresi di Lebanon,” ujar Gus Fadhil.
Menurutnya, kondisi ini menciptakan ketidakpercayaan di antara pihak-pihak yang terlibat serta membuka peluang runtuhnya kesepakatan dalam waktu singkat.
Gus Fadhil secara tegas mengkritik langkah Israel yang tetap melanjutkan operasi militer yang dikenal dengan nama Eternal Darkness di Lebanon. Pemerintah Israel sendiri menyatakan bahwa gencatan senjata dengan Iran tidak mencakup kelompok Hizbullah yang berbasis di Lebanon.
Bagi Gus Fadhil, kebijakan tersebut merupakan bentuk inkonsistensi serius dalam upaya menciptakan perdamaian yang menyeluruh.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap perdamaian dunia. Kesepakatan dibuat secara diplomatik, tetapi implementasinya dilanggar secara nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan militer yang terus berlangsung berpotensi memancing reaksi dari Garda Revolusi Iran, yang dapat memperluas konflik ke skala yang lebih besar.
Ketegangan yang terjadi tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral antara AS dan Iran, tetapi juga berpotensi melibatkan lebih banyak aktor regional. Kawasan Timur Tengah dikenal sebagai wilayah dengan kompleksitas konflik yang tinggi, sehingga satu eskalasi kecil dapat memicu efek domino yang luas.
Selat Hormuz, sebagai jalur utama distribusi energi dunia, menjadi salah satu titik krusial dalam konflik ini. Hingga kini, belum ada kepastian bahwa Iran akan membuka kembali jalur tersebut selama agresi militer masih berlangsung di kawasan sekitar.
Jika situasi ini terus berlanjut, maka dampaknya tidak hanya dirasakan secara regional, tetapi juga global, terutama dalam bentuk lonjakan harga energi dan ketidakstabilan ekonomi internasional.
Di tengah situasi yang semakin memanas, kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel juga muncul dari dalam negeri. Tokoh oposisi Yair Lapid menyebut kondisi ini sebagai “bencana diplomatik”.
Gus Fadhil menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan agresif yang diambil pemerintah Israel tidak sepenuhnya mendapat dukungan domestik.
“Ketika oposisi di dalam negeri sendiri menyebutnya sebagai kegagalan, maka jelas ada kebijakan yang dipaksakan demi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini dapat memperburuk citra Israel di mata internasional serta mempersempit ruang diplomasi yang konstruktif.
Dalam konteks global, Gus Fadhil menegaskan pentingnya peran Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. Ia mengingatkan bahwa prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif harus diwujudkan secara konkret.
Merujuk pada amanat konstitusi, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menentang segala bentuk penjajahan dan penindasan.
“Indonesia tidak boleh diam. Kita harus berada di garis depan dalam memperjuangkan perdamaian yang adil dan menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk aktif membangun koalisi internasional guna memberikan tekanan diplomatik terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat perdamaian, termasuk melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berdasarkan analisis Mubarok Institute, perdamaian yang bersifat parsial atau tidak menyentuh seluruh titik konflik berpotensi besar untuk gagal. Selama masih ada agresi di satu wilayah, maka stabilitas di wilayah lain akan tetap terancam.
Gus Fadhil menegaskan bahwa pendekatan yang tidak komprehensif hanya akan menghasilkan perdamaian semu.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
Israel dinilai sebagai faktor utama penghambat perdamaian global
Kesepakatan yang tidak mencakup seluruh pihak dianggap cacat secara hukum internasional.
Diplomasi global harus diperkuat dengan tekanan nyata terhadap pelanggaran
Prinsip kemanusiaan harus menjadi fondasi utama dalam setiap kesepakatan
Prediksi: Gencatan Senjata Berpotensi Runtuh
Hingga laporan ini disusun, belum terlihat adanya tanda-tanda de-eskalasi yang signifikan. Serangan di Lebanon masih berlangsung, sementara komitmen pembukaan Selat Hormuz belum terealisasi.
Gus Fadhil memprediksi bahwa tanpa intervensi dan tekanan internasional yang kuat, kesepakatan gencatan senjata antara AS dan Iran kemungkinan besar tidak akan bertahan hingga akhir masa berlakunya.
“Tanpa langkah tegas dari komunitas internasional, kesepakatan ini hanya akan menjadi dokumen politik tanpa dampak nyata,” pungkasnya.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa perdamaian global membutuhkan komitmen yang konsisten dari seluruh pihak. Ketidaksinkronan antara diplomasi dan tindakan di lapangan hanya akan memperpanjang konflik dan memperbesar risiko krisis global.
Mubarok Institute menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan mendukung setiap upaya yang mengarah pada terciptanya keadilan serta kedaulatan bangsa di dunia.