SERAYUNEWS– Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, bakal menjadi pembuktian dominasi suara kaum muda. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, generasi milenial mendominasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, Sugeng Suroso menyampaikan, berdasarkan data KPU Banyumas, pemilih di Kabupaten Banyumas terbagi menjadi lima kategori.
Antara lain, Pre-boomer sebanyak 2,8 persen, Baby-boomer sebanyak 17,7 persen, Gen-X sebanyak 29 persen, Millenial sebanyak 30,5 persen, dan terakhir Gen-Z sebanyak 20 persen. “Data ini menunjukkan dominasi generasi milenial dalam Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Generasi milenial atau generasi Y adalah mereka yang lahir di awal 80-an sampai awal 2000-an. Mereka adalah generasi yang tumbuh di masa teknologi mulai maju.
Sugeng Suroso menyampaikan hal itu saat memberikan pandangannya terkait Pemilu 2024 dalam Dialog Kebangsaan di Auditorium Utama UIN Saizu Purwokerto, Senin (23/10/2023). Penyelenggara kegiatan itu adalah Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN Saizu Purwokerto.
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik Fisip Unsoed Purwokerto, Ahmad Sabiq memberikan gambaran tentang realitas pemilu yang berkaitan dengan aspek keadilan hukum. Masih terdapat berbagai bentuk ketidakadilan dalam pemilu di Indonesia yang menyebabkan ketidaksetaraan dalam proses pemilihan.
Beberapa di antaranya termasuk praktik money politics, kampanye hitam, penyalahgunaan sumber daya publik, dan kurangnya netralitas birokrasi. Ahmad Sabiq membahas fenomena seperti serangan fajar, money politics, serangan Dhuha, dan serangan Zuhur.
Dalam konteks ini, serangan fajar merujuk pada usaha kandidat yang curang dalam membeli suara sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) tutup. Psikologisnya, siapa yang memberi uang terakhir akan meninggalkan kesan dalam pikiran pemilih.
Hal-hal ini menyoroti tantangan serius dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu. Dialog kebangsaan ini membuka ruang untuk pemikiran kritis dan diskusi mendalam tentang peran generasi muda dalam pemilu, serta permasalahan yang terkait dengan proses demokrasi di Indonesia.
Koordinator Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah UIN Saizu Purwokerto, Wildan Humaidi mempertanyakan kontribusi dari generasi muda. Karena peserta dialog merupakan mahasiswa dan agen perubahan.
“Pilihan untuk memberikan atau tidak memberikan suara harus berdasar pada pertimbangan yang kuat. Pertanyaannya adalah, apa yang menjadi dasar pertimbangan pilihan kita? Apakah dari segi kualitas akademik, ketenaran, atau hal lain seperti popularitas seorang artis?” ujarnya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencerminkan pentingnya refleksi mendalam sebelum memberikan suara dalam Pemilu 2024. Menurut Wildan, menjadikan persoalan pemilu ini sebagai topik dalam ruang dialog yang intensif dan dinamis adalah langkah yang tepat.
“Saya mengapresiasi Dialog Kebangsaan ini. Harapannya, kegiatan ini mampu melahirkan suara lantang dari generasi milenial,” katanya. Dengan demikian, mahasiswa dan generasi muda harapannya bisa terlibat secara aktif dalam proses pemilu dan membuat keputusan yang bijak.