SERAYUNEWS- Belakangan waktu lalu ramai di media sosial, seorang selebgram bernama Jovi Adhiguna yang menjadi perbincangan publik.
Hal tersebut lantaran dirinya kedapatan memakan kerupuk kulit babi dan di-campur ke dalam mangkok Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Aksinya tersebut menghebohkan jagat maya. Tidak jarang banyak yang menghujat selebgram berusia 33 tahun tersebut atas perlakuannya di restaurant halal.
Hingga pada akhirnya selebgram yang memiliki nama asli Jovi Adhiguna Hunter tersebut mengeluarkan klarifikasi.
Ia melakukan permohonan maaf melalui Instagram pribadinya yang ditunjukan kepada gerai baso A Fung dan masyarakat Indonesia.
Menanggapi hal tersebut gerai Baso A Fung di bandara Ngurah Rai mengambil tindakan cepat.
Seluruh staff pada akhirnya memecahkan seluruh mangkok dan membuang seluruh alat masak di gerai tersebut.
Polemik yang terjadi antara selebgram Jovi Adhiguna dengan gerai baso A Fung akhirnya berakhir damai.
Namun tidak selesai sampai disitu, buntut polemik tersebut ternyata seperti efek domino yang masih berlanjut sampai sekarang.
Menanggapi hal tersebut DPD RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna Suyasa membuka suara setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat Hindu Bali yang merasa tersinggung akibat konten pemecahan mangkok di gerai Baso A Fung.
Arya menyampaikan rekomendasi dan temuan terkait gerai baso A Fung di bandara Ngurah Rai.
Pertama, pihak baso A Fung telah meminta maaf kepada dirinya mewakili masyarakat Hindu Bali mengenai konten mereka yang menyinggung banyak pihak.
Namun selain itu, Arya juga menemukan sejumlah perizinan yang harus dicantumkan berdasarkan undang-undang yaitu NIB.
Dengan begitu, pihak Arya akan mengirim surat teguran kepada Dinas Perizinan Badung dan pihak Bandara Ngurah Rai yang dianggap lalai.
Selanjutnya dirinya juga akan mempertimbangkan rekomendasi tidak memperpanjang kontrak perizinan gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai sesuai saran masyarakat Hindu Bali yang tersinggung.*** (Azahra Ummu Fadila)