SERAYUNEWS – Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan kabar mengejutkan yang datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam rilis resmi terbaru bertanggal 21 April 2025, ditemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine).
Ironisnya, tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal, yang seharusnya menjamin kehalalan bahan dan proses produksinya.
Kasus ini sontak memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan masyarakat Muslim yang sangat memperhatikan status halal produk konsumsi sehari-hari.
Dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025, BPJPH merinci daftar produk yang terbukti mengandung unsur babi berdasarkan hasil pengawasan dan uji laboratorium.
Berikut ini adalah daftar lengkap sembilan produk yang mengandung unsur babi (porcine), sebagaimana diumumkan BPJPH dan BPOM per 21 April 2025:
Corniche Fluffy Jelly (asal Filipina) – memiliki sertifikat halal
Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (asal Filipina) – memiliki sertifikat halal
ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) (asal China) – memiliki sertifikat halal
ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) (asal China) – memiliki sertifikat halal
ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) (asal China) – memiliki sertifikat halal
Hakiki Gelatin – memiliki sertifikat halal
Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (asal China) – memiliki sertifikat halal
AAA Marshmallow Rasa Jeruk (asal China) – tidak bersertifikat halal
SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (asal China) – tidak bersertifikat halal
Temuan ini mengangkat pertanyaan besar tentang akurasi dan pengawasan dalam proses sertifikasi halal.
Keberadaan unsur babi di produk yang telah tersertifikasi menandakan adanya potensi kecolongan dalam rantai pasok bahan baku atau kelalaian dalam audit halal.
BPJPH menyatakan tengah melakukan investigasi lanjutan dengan menggandeng lembaga sertifikasi halal terkait, termasuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertanggung jawab dalam proses audit awal.
Surat pemanggilan resmi telah dilayangkan kepada para produsen dan distributor guna menjelaskan serta menarik produk-produk dari pasaran.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan konsumen, BPJPH telah:
Berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penayangan dan penjualan online produk-produk yang dimaksud.
Menginstruksikan penarikan massal produk dari toko dan distributor di seluruh Indonesia.
Menyusun mekanisme penguatan audit halal dan pengawasan menyeluruh di jalur distribusi impor.
Dalam situasi ini, peran masyarakat konsumen menjadi sangat penting. BPJPH menekankan bahwa label halal adalah bagian dari hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk:
Memeriksa komposisi bahan yang tercantum di label sebelum membeli produk.
Menggunakan aplikasi cek halal resmi dari BPJPH untuk memverifikasi status sertifikasi.
Melaporkan jika menemukan kejanggalan pada produk yang diklaim halal namun diragukan kandungannya.
Kejadian ini bukan hanya sekadar persoalan label, namun telah menyentuh ranah kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Apalagi Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, dan sistem sertifikasi halal seharusnya menjadi benteng utama dalam menjaga ketenangan batin konsumen.
Pakar dari Universitas Islam Negeri (UIN) menyarankan agar sistem pengawasan halal di Indonesia dievaluasi menyeluruh, termasuk penggunaan teknologi blockchain atau sistem audit digital yang lebih transparan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Peristiwa ini menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi dan pengawasan produk halal di Indonesia.
Konsumen harus dilindungi dan berhak memperoleh produk yang benar-benar sesuai dengan nilai dan kepercayaannya.
Jangan ragu untuk terus bertanya, memverifikasi, dan melaporkan bila ada keraguan terhadap produk makanan atau minuman yang beredar. Jadilah konsumen cerdas dan kritis.
***