SERAYUNEWS – Malam Selasa (12/8/2025) menjadi akhir perjalanan RTN (21) dan RGM (24), dua pria muda yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas menangkap keduanya dalam operasi tangkap tangan dramatis di sebuah kamar kos kawasan Jalan R. Suwatio, Perum Inti Indah (Sub Inti), Sokawera, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut.
Tim Sat Resnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan cepat. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menggerebek kamar yang ditempati kedua tersangka.
Begitu pintu terbuka, polisi menemukan barang bukti mengejutkan: 162 paket sabu dan satu plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan total berat 35,59 gram. Jumlah ini cukup untuk diedarkan ke puluhan pengguna.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H. menjelaskan detail penangkapan.
“Saat diamankan, RGM warga Kecamatan Sumbang dan RTN yang juga warga Kecamatan Sumbang namun berdomisili di Purwokerto Selatan ini kedapatan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 162 paket dan 1 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan total berat 35,59 gram,” kata Kompol Willy, Jumat (15/8/2025).
Selain sabu, polisi menyita timbangan digital warna hitam, uang tunai Rp120 ribu, dua unit handphone, dan sepeda motor Honda Beat warna merah yang diduga digunakan untuk transaksi serta distribusi narkoba.
Kini kedua tersangka meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Banyumas. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai seumur hidup bahkan pidana mati, tergantung pembuktian di persidangan.
Kompol Willy menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Banyumas.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Banyumas berharap bisa memutus rantai distribusi sabu yang menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga Banyumas tetap aman dari ancaman narkotika.