SERAYUNEWS-Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di tok Remaja, Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jumat (5/5/2023). Dari kasus itu empat pelaku menggasak uang Rp180 juta dan beberapa slop rokok yang ditaksir mencapai Rp2 juta. Kepolisian Cilacap pun akhirnya bisa meringkus empat pelaku.
Dari rilis Polresta Cilacap Selasa (6/6/2023), ada empat pelaku perampokan yakni berinisial Tr, Mu, Ok, Tu. Pada 5 Mei 2023 pukul 02.00 WIB keempatnya beraksi. Mereka masuk lewat tembok dengan memakai tangga.
Kemudian, mereka memutus kawat berduri yang ada di atas tembok toko tersebut. Lalu, setelah masuk toko, mengambil beberapa slop rokok. Setelahnya membongkar laci kasir. Dari laci kasir itulah uang ratusan juta didapatkan. Setelah menjalankan aksinya mereka menuju Desa Wringin untuk bagi hasil.
Atas kejadian itu pihak kepolisian bergerak dan meringkus empat tersangka di tempat yang berbeda. “Kami mengimbau masyarakat tidak segan lapor jika ada tindak kejahatan,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers curat di Polresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).