Banjarnegara, serayunews.com
Sebagai persiapan dan kesiapan perangkat, Satlantas Polres Banjarnegara bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah, sudah melakukan uji coba. Uji coba penggunaan pesawat tersebut di sejumlah titik yang ada di Banjarnegara.
Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, E-TLE dengan menggunakan pesawat drone ini merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari tilang elektronik yang sudah berjalan.
“Kami bersama Satlantas Polres Banjarnegara dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), sudah melakukan uji coba untuk penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE mobile yang terintegrasi dengan drone,” katanya.
Menurutnya, penggunaan drone ini bukan hanya sekadar untuk penindakan hukum. Namun, bagian dari traffic management untuk memantau arus lalu lintas pada titik tertentu, termasuk pada titik trouble spot dan black spot.
“Apabila ada pelanggaran, tentu akan ada penindakan,” katanya.
Terkait sistem penilangan, E-TLE drone ini sama seperti tilang elektronik sebelumnya. Kamera drone akan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas, lalu akan ada proses, kemudian notice akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.
Terkait penerapan tilang elektronik menggunakan drone di Banjarnegara, Kasat Lantas Polres Banjarnegara, AKP R. Manggala Agung SM mengatakan, jika Polres Banjarnegara tinggal menunggu instruksi dari Polda. Demi mendukung hal tersebut, tentunya akan ada pelatihan operator yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Untuk sementara Satlantas Polres Banjarnegara masih menggunakan E-TLE dengan kamera statis dan mobile. Termasuk tilang manual untuk pelanggaran yang tidak bisa tercover E-TLE. Namun pada saatnya nanti, Banjarnegara juga akan menepkan E TLE dengan kamera drone,” katanya.