SERAYUNEWS– PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi mengumumkan keputusan terkait laga Pegadaian Liga 2 musim 2024/25 antara Deltras FC dan Persibo Bojonegoro.
Keputusan ini merujuk pada hasil sidang Badan Yudisial PSSI, termasuk Komite Disiplin dan Komite Banding, demi memastikan keadilan dan integritas kompetisi.
Dalam surat bernomor 065/LI-COR/I/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Utama LIB, Ferry Paulus, LIB menetapkan bahwa gol Persibo Bojonegoro pada laga Sabtu (11/1/2025), menit ke-90+4 resmi dibatalkan.
Dengan demikian, pertandingan akan dilanjutkan dengan skor 1-0 untuk keunggulan Deltras FC, sesuai kondisi terakhir sebelum penghentian laga.
Laga Dilanjutkan di Tempat Netral
Dalam keterangan resminya, LIB memutuskan pertandingan lanjutan ini akan digelar di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025, dengan kick-off pukul 15.30 WIB.
Keputusan ini diambil untuk menjunjung prinsip fair play dan memastikan pertandingan berlangsung dalam kondisi yang netral dan sportif.
Aturan Ketat dalam Lanjutan Laga
LIB juga mengatur sejumlah ketentuan teknis terkait pertandingan lanjutan ini, di antaranya:
Pertandingan dimulai dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran pemain Deltras FC kepada pemain Persibo pada menit ke-94.
Susunan pemain tetap sama seperti saat pertandingan dihentikan.
Tidak ada tambahan atau pergantian pemain baru di luar daftar pemain cadangan yang telah terdaftar sebelumnya.
Jumlah pergantian pemain tetap sesuai dengan kondisi terakhir sebelum laga dihentikan.
LIB berharap semua pihak, termasuk klub, ofisial, dan suporter, dapat menerima serta mematuhi keputusan ini demi kelancaran pertandingan dan kredibilitas kompetisi.
Pantau terus perkembangan laga ini dan hasil akhirnya hanya di kanal berita olahraga terpercaya!
“LIB mengapresiasi dukungan semua pihak dalam memastikan kelancaran lanjutan pertandingan ini,” tulis keterangan LIB.