Advertisement
Advertisement
Kepala Dindik Banyumas, Irawati mengatakan, guru harus memperbanyak kreativitas pembelajaran daring, untuk meningkatkan mutu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang dihilangkan.
“Kita sudah punya http://www.banyumascalakan.co.id sebagai tempat para guru untuk belajar, website tersebut merupakan sarana untuk pelatihan dan pengembangan para guru berbasis data,” terangnya, Jumat (11/12/2020).
Lebih lanjut Irawati menjelaskan, pihaknya terus mendorong para guru untuk meningkatkan kualitas pembejalaran. Dia mengatakan, banyumascalakan juga dipersiapkan untuk mewujudkan program merdeka belajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana assesment untuk jenjang pendidikan SMP akan dilakukan saat siswa duduk di kelas 8 dan untuk jenjang SD, pada saat siswa duduk di kelas 5.
“Assesment ini untuk mengukur apakah pola pembelajaran yang diterapkan selama ini sudah tepat atau belum, sehingga dilakukan sebelum jenjang pendidikan akhir. Supaya jika kurang tepat, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan selama satu tahun ke depan,” jelasnya.
Harapannya, pada tingkat akhir yaitu kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, ada perbaikan kualitas dan mutu pembelajaran. Bagi siswa yang pada awal pembelajaran kurang bisa mengikuti, masih mempunyai kesempatan untuk mengejar ketertinggalan.
Penerapan USBN juga membuat para guru mempunyai keleluasaan untuk melakukan penilaian terhadap peserta didik. USBN diselenggarakan sekolah untuk menilai kompetensi siswa, dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis ataupun penilaian lainnya seperti tugas-tugas sekolah.
Jika sebelum ada program merdeka belajar, saat pelaksanaan USBN, guru hanya menerima soal-soal tes yang dikembangkan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Namun, dengan diterapkannya merdeka belajar, kewenangan membuat soal dikembalikan kepada guru. Sehingga guru didorong untuk terus meningkatkan kapasitas profesionalitasnya terkait assesment untuk membuat soal-soal yang bermutu.
“Dalam merdeka belajar ini, peran Dinas Pendidikan lebih kepada pengembangan kapasitas dan kompetensi guru, untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Hermiana)