
SERAYUNEWS – Video sebuah mobil Toyota Calya hitam melaju melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mendadak viral di media sosial. Lantas, Hafiz Mahendra anak siapa?
Pasalnya, aksi ugal-ugalan itu berujung kejar-kejaran, tabrakan beruntun, hingga amukan massa. Tak butuh waktu lama, nama pengemudinya, Hafiz Mahendra (25), langsung menjadi buruan warganet.
Berikut rangkuman fakta terbaru yang berhasil dihimpun dari keterangan resmi kepolisian dan laporan media.
Insiden terjadi pada Rabu (25/2/2026) di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar, terlihat mobil Toyota Calya hitam bernomor polisi D 1640 AHB melaju berlawanan arah dan beberapa kali menyerempet kendaraan lain.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold Hutagalung, menjelaskan bahwa awalnya petugas tengah melakukan pengaturan lalu lintas. Mereka melihat mobil tersebut melaju tidak wajar.
Saat hendak diberhentikan, pengemudi justru tancap gas. Ia bahkan beberapa kali berputar arah dan kembali melawan arus di jalur yang padat kendaraan.
Aksi nekat itu menyebabkan sejumlah sepeda motor dan mobil lain terserempet.
Warga yang geram akhirnya mengepung kendaraan tersebut di dekat Halte Golden Truly.
Massa memaksa pengemudi berhenti, bahkan sempat memecahkan kaca dan merusak bodi mobil.
“Pengguna ataupun pengendara pengemudi ini diamankan yang berada di Poslantas Kemayoran, Jakarta Pusat,” kata Reynold kepada awak media, Rabu (25/2/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun sejumlah pengendara motor yang terserempet harus mendapatkan perawatan medis.
Fakta lain yang terungkap adalah penggunaan pelat nomor palsu. Mobil Toyota Calya tersebut menggunakan pelat D 1640 AHB yang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Kapolres menyebut, saat petugas mencoba menghentikan kendaraan, Hafiz langsung melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa pasang pelat nomor berbeda di dalam mobil.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya upaya pengelabuan identitas kendaraan.
Motif kepemilikan pelat nomor ganda itu kini masih dalam penyelidikan.
Polisi juga melakukan tes urine serta pemeriksaan kesehatan terhadap Hafiz dan seorang perempuan yang berada di dalam mobil saat kejadian.
Pertanyaan ini mendominasi pencarian di internet. Namun hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai latar belakang keluarga Hafiz Mahendra.
Data yang dapat diverifikasi secara resmi hanya menyebutkan:
Belum ada informasi mengenai siapa orang tuanya atau latar belakang keluarganya.
Aparat penegak hukum juga tidak pernah mempublikasikan detail tersebut dalam konferensi pers.
Artinya, jika Anda menemukan klaim di media sosial tentang identitas keluarga Hafiz, informasi tersebut patut diragukan kebenarannya.
Selain soal keluarga, warganet juga ramai mempertanyakan pekerjaannya.
Namun berdasarkan pemberitaan arus utama, Hafiz hanya disebut sebagai pengemudi kendaraan saat insiden terjadi.
Tidak ada keterangan resmi yang menyebut ia bekerja di perusahaan tertentu atau memiliki profesi publik tertentu.
Dengan demikian, informasi paling faktual saat ini adalah profesinya belum dipublikasikan secara detail selain sebagai sopir atau pengemudi mobil yang terlibat insiden.
Nama Hafiz Mahendra juga ramai dikaitkan dengan berbagai akun Instagram yang mengklaim sebagai miliknya.
Perlu Anda ketahui, hingga berita ini diperbarui pada 26 Februari 2026, pihak kepolisian tidak pernah merilis akun media sosial pribadi milik tersangka.
Video viral yang beredar bukan berasal dari unggahan pribadi Hafiz, melainkan dari akun informasi publik dan jurnalisme warga.
Jika Anda menemukan akun dengan nama serupa, ada kemungkinan besar itu adalah:
Nama “Hafiz Mahendra” bukanlah nama yang unik di Indonesia. Menyerang akun dengan nama serupa tanpa verifikasi bisa berujung pada perundungan terhadap orang yang tidak bersalah.
Fenomena ini dikenal sebagai doxing, yakni penyebaran data pribadi tanpa izin yang dapat merugikan pihak lain.
Dalam kasus seperti ini, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Mengemudi melawan arus, menggunakan pelat nomor palsu, serta menyebabkan kecelakaan berpotensi masuk ranah pidana.
Selain itu, penggunaan pelat nomor tidak sah dapat dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen kendaraan.
Polisi masih mendalami motif tindakan nekat tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi kondisi pengemudi saat kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi Anda sebagai pengguna jalan.
Pelat nomor palsu bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi bisa menjadi indikasi tindak pidana lain.
Mengemudi secara ugal-ugalan di jalan padat bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain yang tidak bersalah.
Sementara itu, dalam menyikapi kasus viral, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hingga kini, identitas keluarga Hafiz Mahendra belum diungkap secara resmi.***