SERAYUNEWS- Sebut saja Deva (bukan nama sebenarnya), gadis 14 tahun warga Purbalingga ini, terpaksa putus sekolah.
Tidak hanya mengalami pelecehan seksual, bocah SMP ini bahkan hamil akibat perbuatan bejat tetangganya.
Mirisnya lagi, korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh tak hanya oleh satu orang. Ada empat kakek-kakek tetangganya yang menyetubuhinya, hingga kini berbadan dua.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto menyampaikan, awal terungkap karena kecurigaan ibu korban. Dia mendapati anak gadisnya, sudah mengeluarkan ASI. Awalnya, korban masih tidak mau terbuka.
“Kemudian ibunya membeli tespek, dan melakukan cek kehamilan. Hasilnya positif,” katanya, Kamis (13/07/2023).
Empat pelaku masing-masing bernama Asikin (51), Jumono Hadisuwarno (62), Tohirin (58), dan Sarman (51). Mereka merupakan warga satu desa, bahkan bertetangga dengan korban.
Usianya yang masih sangat muda, masa-masa mengejar cita-cita. Saat teman sebayanya masih sekolah dan bermain, Deva harus mengandung bayi. Bukan beban yang ringan bagi anak seusianya.
“Saat terjadi, korban masih berusia 13 tahun, saat ini sudah 14 tahun,” kata Wakapolres.
Peristiwa ini, meninggalkan trauma mendalam. Takut dan malu, tentu harus Deva rasakan. Tidak hanya pada saat ini, namun lukanya akan membekas entah sampai kapan.
“Saat ini mendapatkan pendampingan unit PPA dan Dinsos,” katanya.