SERAYUNEWS – Dari total 1.035.959 jiwa penduduk Kabupaten Purbalingga, hampir semuanya sudah masuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto menyampaikan, Pemkab terus berupaya dan berkomitmen dalam pemenuhan standar layanan dan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“Penerima manfaat program JKN di Kabupaten Purbalingga, mencapai 99,76 persen,” katanya, Jumat (01/09/2023).
Total prosentase itu, terdiri dari beberapa kategori. Sebab, sumber pendanaan JKN itu ada yang dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN jumlahnya paling banyak, yakni mencapai 635.269 jiwa. Sedangkan PBI APBD, berjumlah 87.466 jiwa. Sedangkan kalangan ASN, TNI, Polri, Pekerja Swasta, BUMD, dan BUMN yang masuk kategori pekerja penerima upah (PPU), berjumlah 199.786 orang.
Kategori Pekerja Bukan Penerima Umah (PBPU) atau pekerja informal yang menerima manfaat JKN, ada 91.653 orang. Sedangkan kategori Pekerja Bukan Pekerja (BP) yang terdiri dari investor, pemberi kerja, veteran, dan pensiunan berjumlah 19.432 orang.
“Jadi, sudah hampir semua menerima manfaat fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Jusi menambahkan, atas capaian tersebut Purbalingga adalah salah satu Kabupaten yang menyandang Status Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022.
Capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN, selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Dimana satu SDGs Desa, yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.