SERAYUNEWS-Jelang penerimaan atau pendaftaran siswa baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali berharap dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Hal ini diungkapkan dalam puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 yang dilaksanakan di Alun-alun Banjarnegara, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, meski dilakukan di masing-masing sekolah mulai dari jenjang tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) hingga SMA/SMK/MA di Banjarnegara dapat berjalan dengan objektif, transparan, dan akuntabel selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
“Proses penerimaan murid baru saya minta harus objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa adanya diskriminasi,” katanya.
Terkait dengan SPMB, tentu sudah ada pedoman dan aturan yang ada, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Untuk itu dirinya meminta sekolah dapat melakukan penerimaan siswa baru sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali mengatakan, Hardiknas bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.
Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
“Sesuai dengan amanah konstitusi, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” katanya.
Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara. Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan.
“Kami beserta seluruh komponen yang terkait di dalamnya, baik secara personal maupun jabatan, menyatakan dukungan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang sesuai dengan aturan dan atau regulasi. Sehingga, dapat mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” katanya.