
SERAYUNEWS – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal Februari 2026. Simak harga BBM Februari 2026 terbaru.
Pasalnya, seluruh harga BBM non subsidi resmi mengalami penurunan dan berlaku efektif mulai Minggu, 1 Februari 2026.
Penurunan harga ini diumumkan langsung melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM dengan kondisi pasar energi global serta regulasi yang berlaku.
Lantas, benarkah harga Pertamax dan jenis BBM lainnya benar-benar turun? Berikut ulasan lengkapnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, seluruh produk BBM non subsidi mengalami penyesuaian harga ke arah yang lebih rendah.
Penurunan ini berlaku nasional dengan besaran harga yang dapat berbeda di setiap wilayah. Namun, untuk wilayah DKI Jakarta, penurunannya cukup signifikan.
Sebagai contoh, harga BBM Pertamax (RON 92) per 1 Februari 2026 turun menjadi Rp 11.800 per liter. Sebelumnya, harga Pertamax berada di level Rp 12.350 per liter.
Penurunan ini tentu memberi dampak langsung bagi pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM non subsidi.
Tak hanya Pertamax, produk dengan oktan lebih tinggi juga ikut mengalami penyesuaian harga.
Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 12.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 turun menjadi Rp 12.450 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.150 per liter.
Penyesuaian harga juga terjadi pada BBM jenis solar non subsidi. Dexlite kini dijual dengan harga Rp 13.250 per liter, turun dari sebelumnya Rp 13.500 per liter.
Sedangkan Pertamina Dex mengalami penurunan tipis menjadi Rp 13.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.600 per liter.
Penurunan harga ini dinilai cukup positif, terutama bagi sektor logistik dan transportasi yang menggunakan BBM jenis solar non subsidi.
Dengan biaya bahan bakar yang lebih rendah, diharapkan beban operasional dapat sedikit berkurang.
Di tengah turunnya harga BBM non subsidi, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tetap stabil.
Hingga 1 Februari 2026, harga Pertalite (RON 90) masih dibanderol Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar Subsidi tetap Rp 6.800 per liter.
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tetap menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok pengguna BBM subsidi.
Dengan tidak adanya perubahan harga, masyarakat masih dapat menikmati BBM bersubsidi dengan harga yang terjangkau.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam pengumuman resminya, Pertamina menyampaikan:
“Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,”
Penyesuaian harga BBM non subsidi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga biaya distribusi.
Ketika faktor-faktor tersebut menunjukkan tren positif, harga BBM non subsidi berpotensi turun.
Berikut daftar harga BBM Pertamina terbaru di wilayah DKI Jakarta:
Turunnya harga BBM non subsidi pada Februari 2026 diharapkan mampu meringankan pengeluaran masyarakat, khususnya bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha.
Selain itu, penyesuaian harga ini juga berpotensi menekan biaya distribusi barang, sehingga dapat membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Bagi Anda yang menggunakan BBM non subsidi, penurunan harga ini bisa menjadi momentum untuk mengatur kembali anggaran transportasi bulanan.
Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan agar performa mesin tetap optimal.
Dengan kebijakan harga yang lebih kompetitif dan transparan, Pertamina berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.***