
JAKARTA, SERAYUNEWS – PT Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Selasa, 1 September 2026 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan berlaku untuk tiga produk, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Meski sejumlah BBM mengalami kenaikan, tidak semua produk ikut berubah. Harga Pertamax RON 92, Pertamax Green 95, dan Pertalite tetap sama seperti periode sebelumnya.
Penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap harga BBM non-subsidi.
Kebijakan ini mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, komponen pajak, hingga daya beli masyarakat.
Salah satu produk yang mengalami kenaikan cukup terlihat adalah Pertamax Turbo dengan spesifikasi RON 98.
Harga Pertamax Turbo kini menjadi Rp19.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp18.300 per liter.
Artinya, konsumen harus membayar Rp1.300 lebih mahal untuk setiap liter Pertamax Turbo. Kenaikan juga terjadi pada produk BBM diesel.
Harga Dexlite naik menjadi Rp23.700 per liter dari sebelumnya Rp19.700 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex kini dibanderol Rp25.200 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp21.150 per liter.
Dengan perubahan tersebut, pengguna kendaraan diesel menjadi kelompok yang merasakan kenaikan harga paling besar pada penyesuaian BBM Pertamina kali ini.
Di tengah kenaikan sejumlah BBM non-subsidi, pengguna Pertamax dan Pertalite masih mendapatkan kabar yang relatif lebih baik.
Untuk wilayah Jawa yang meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, serta Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), harga Pertamax RON 92 tetap Rp15.950 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 masih dijual dengan harga Rp16.600 per liter.
Adapun Pertalite sebagai BBM bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Harganya tetap Rp10.000 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator.
Faktor tersebut antara lain perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional, nilai tukar rupiah, komponen perpajakan, serta daya beli masyarakat.
Penyesuaian dilakukan secara selektif agar harga BBM komersial tetap mengikuti kondisi keekonomian, tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Perubahan harga ini sekaligus menunjukkan bahwa harga BBM non-subsidi dapat bergerak mengikuti berbagai faktor ekonomi.
Berbeda dengan BBM bersubsidi seperti Pertalite yang harganya ditetapkan pemerintah dan tidak otomatis berubah mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Dengan adanya penyesuaian mulai 1 September 2026, masyarakat pengguna BBM non-subsidi perlu kembali memperhitungkan biaya bahan bakar, terutama pemilik kendaraan yang menggunakan Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. (Jovinsa Nizhar Kusumah)