
SERAYUNEWS- Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok semakin diperketat di Kabupaten Wonosobo.
Tim Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan inspeksi dan pemantauan harga beras pada Jumat (24/10/2025) di sejumlah titik distribusi untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan terjaga.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi daya beli masyarakat menghadapi potensi inflasi pangan.
Pemantauan melibatkan gabungan personel dari Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Jawa Tengah dan Polres Wonosobo.
Selain itu ada Tim DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo, Dispaperkan Wonosobo, serta Perum Bulog Wonosobo.
Tim turun langsung ke pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern guna memastikan:
1. Ketersediaan stok beras aman
2. Harga tetap mengikuti aturan Harga Eceran Tertinggi (HET)
3. Tidak ada praktik penimbunan beras
4. Distribusi berjalan lancar sampai ke konsumen
Pemantauan ini sekaligus bentuk antisipasi terhadap potensi kenaikan harga menjelang perayaan akhir tahun.
Berdasarkan hasil inspeksi, seluruh pedagang dinyatakan masih menjual beras sesuai regulasi pemerintah.
Ketersediaan stok di tingkat pedagang juga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispaperkan Kabupaten Wonosobo, Etika Hayati mengonfirmasi bahwa kondisi harga masih stabil di berbagai lapisan pasar.
“Berdasarkan pengecekan di lapangan, harga beras premium berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram. Sedangkan untuk beras SPHP dijual sekitar Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram,” jelasnya.
Harga tersebut dinilai masih sejalan dengan HET yang berlaku di wilayah Jawa Tengah.
Perum Bulog Wonosobo juga memastikan stok beras di gudang dalam kondisi aman. Jika terjadi lonjakan permintaan, Bulog siap menggelontorkan tambahan pasokan ke pasar.
Bulog akan terus menjalankan program intervensi pasar melalui beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menekan potensi kenaikan harga di tingkat konsumen.
Satgas menekankan bahwa pemantauan tidak hanya fokus pada harga di pasar, tetapi juga menyasar jalur distribusi untuk mencegah oknum melakukan permainan pasokan.
Rutinisasi pengawasan diharapkan:
1. Mencegah spekulasi harga
2. Menjaga kestabilan pasar
3. Menjamin masyarakat dapat membeli beras dengan harga wajar
4. Mengurangi risiko inflasi pangan daerah
Kegiatan berlangsung aman dan mendapat apresiasi dari pedagang yang merasa terbantu dengan adanya kepastian harga.
Masyarakat juga menginginkan kegiatan ini terus dilakukan secara berkala demi menjaga kenyamanan berbelanja kebutuhan pokok.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mendapati harga beras yang tidak sesuai ketentuan atau terdapat indikasi penimbunan.
Layanan aduan dapat dilakukan melalui:
1. Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo
2. Kantor Bulog setempat
3. Kepolisian terdekat
Partisipasi publik menjadi kunci pengawasan harga yang efektif.