
SERAYUNEWS – Harga emas batangan produksi Antam kembali menjadi sorotan pelaku pasar dan investor pada Kamis, 19 Februari 2026.
Berdasarkan pantauan pagi hari, harga emas Antam terpantau stabil dan belum mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Kondisi ini memberi sinyal menarik bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli, menahan, atau bahkan menjual kembali logam mulia sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang.
Mengacu pada data resmi di laman Logam Mulia pukul 04.30 WIB, harga emas Antam hari ini berada di level Rp 2.912.000 per gram.
Angka tersebut sama dengan harga penutupan pada Rabu (18/2/2026), menandakan pasar emas domestik relatif tenang di awal perdagangan hari ini.
Jika menilik pergerakan beberapa hari terakhir, harga emas Antam sempat mengalami fluktuasi cukup terasa.
Pada Rabu (17/2/2026) siang sekitar pukul 14.30 WIB, harga emas anjlok Rp 40.000 dari posisi Rp 2.918.000 per gram menjadi Rp 2.878.000 per gram.
Penurunan tersebut sempat memicu kekhawatiran investor ritel, terutama mereka yang baru masuk pasar emas.
Namun, tekanan tersebut tidak berlangsung lama. Harga emas Antam kemudian kembali menguat sebesar Rp 34.000 dan bertengger di level Rp 2.912.000 per gram.
Hingga Kamis pagi ini, harga tersebut masih bertahan. Stabilitas ini memberi ruang bagi investor untuk mengambil keputusan dengan lebih tenang, tanpa dibayangi lonjakan harga yang terlalu agresif.
Perlu Anda ketahui, pembaruan harga emas Antam secara resmi dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Artinya, harga yang berlaku pada pagi hari ini masih mengacu pada pembaruan terakhir Rabu (18/2/2026).
Meski begitu, harga pagi sering dijadikan acuan awal bagi pasar sebelum update resmi dirilis.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam per Kamis (19/2/2026) pukul 04.30 WIB untuk seluruh ukuran:
Pilihan ukuran yang beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, membuat emas Antam fleksibel untuk berbagai kebutuhan.
Investor pemula bisa memulai dari ukuran kecil, sementara investor berpengalaman dapat memilih ukuran besar untuk efisiensi harga per gram.
Selain harga, aspek pajak juga menjadi hal penting yang perlu Anda pahami sebelum bertransaksi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak tahunan Anda.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas (buyback) ke PT Antam, transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta juga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memperhitungkan aspek pajak agar keuntungan investasi emas dapat dihitung secara lebih akurat.
Stabilnya harga emas Antam hari ini tidak lepas dari sentimen global yang masih diliputi ketidakpastian.
Emas dikenal sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang cenderung diburu saat pasar keuangan bergejolak, baik akibat dinamika suku bunga global, inflasi, maupun tensi geopolitik.
Bagi investor jangka panjang, kondisi harga yang relatif stabil justru bisa menjadi momentum akumulasi.
Sementara bagi trader jangka pendek, fluktuasi harian tetap menarik untuk dicermati, terutama setelah update harga resmi dirilis.
Dengan harga emas Antam hari ini, Kamis 19 Februari 2026, yang masih bertahan di Rp 2.912.000 per gram, Anda memiliki waktu untuk menimbang strategi investasi dengan lebih matang.
Pastikan selalu memantau pembaruan harga resmi dan mempertimbangkan tujuan finansial Anda sebelum mengambil keputusan.***