
SERAYUNEWS – Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.150 per liter mendapat perhatian dari Paguyuban Pertashop Jawa Tengah dan DIY (P2PJD).
Organisasi tersebut meminta pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga, dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
P2PJD menilai selisih harga yang semakin lebar antara BBM non-subsidi dan BBM subsidi berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.
Karena itu, pengawasan distribusi Pertalite dinilai perlu diperkuat untuk menjaga efektivitas program subsidi energi pemerintah.
Ketua Umum P2PJD, Sadewo, mengatakan kenaikan harga Pertamax harus diimbangi dengan langkah nyata dalam pengawasan penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.
Menurutnya, subsidi energi yang diberikan negara harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima manfaatnya.
P2PJD mendorong Pemerintah Republik Indonesia dan PT Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keadilan sosial sekaligus memastikan anggaran subsidi energi digunakan secara efektif sesuai tujuan pemerintah.
Selain pengawasan distribusi, P2PJD juga meminta aparat penegak hukum bersama PT Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Organisasi tersebut menyoroti masih adanya dugaan praktik pengangsuan maupun pelangsiran BBM subsidi di sejumlah SPBU yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Menurut P2PJD, praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kebocoran subsidi energi, tetapi juga mengurangi hak masyarakat yang seharusnya memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
Karena itu, penindakan hukum yang tegas dinilai perlu dilakukan secara konsisten di berbagai daerah guna memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
Sadewo menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten juga penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat bagi seluruh penyalur BBM resmi, termasuk Pertashop yang selama ini berperan memperluas akses energi hingga ke wilayah pedesaan.
Menurutnya, keberadaan Pertashop merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan energi bagi masyarakat yang membutuhkan akses BBM lebih dekat dan mudah dijangkau.
“P2PJD mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional. Namun demikian, kenaikan harga BBM non-subsidi harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegas Sadewo, Ketua Umum P2PJD, Rabu (10/6/2026).
P2PJD meyakini bahwa tata kelola distribusi BBM yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem energi yang lebih berkeadilan.
Selain memastikan subsidi tepat sasaran, pengawasan yang efektif juga dinilai mampu mendukung keberlanjutan program energi nasional sekaligus menjaga stabilitas distribusi BBM di berbagai daerah.
Dengan pengawasan yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten, P2PJD berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.