Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono menjelaskan, kegiatan ini asil refleksi pihaknya dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas. Meski di tengah pandemi atau ekonomi yang belum pulih seutuhnya, mereka ingin tetap bergembira.
“Namun, kita tetap kedepankan prokesnya, karena tema kita sesuai dengan apa yang disebarkan seluruh pekerja, bahwa kita menggunakan tagline, jaga prokesnya, corona sirna, ekonomi berjaya, pekerja sejahtera, pengusaha bahagia, Banyumas pasti bisa dan Indonesia luar biasa,” ujar dia.
Joko menjelaskan yang hadir dalam kegiatan tersebut, selain Bupati Banyumas, Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono juga ada serikat pekerja, pekerja lepas, dan semua komponen buruh yang ada di Kabupaten Banyumas.
“Mereka hanya perwakilan saja, karena sesuai dengan prokes ini,” kata dia.
Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di Kabupaten Banyumas, Joko mengaku pihaknya sudah melakukan monitoring ke beberapa perusahaan. Hasilnya 80 persen dari 1.130 perusahan yang tercatat oleh pihaknya menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR.
“Sisanya itu belum, kalaupun belum kami berikan kesempatan untuk berdiskusi dengan karyawannya, yang penting H-7 sudah ada keputusan kepastian kapan dan bagaimananya. Kita akan monitoring,” ujarnya.
Menuju new normal ini, pihaknya mencatat sudah ada 111 pekerja yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meski jumlahnya banyak. Namun, masih lebih baik dibandingkan awal pandemi dimana ada sekitar 5.328 pekerja yang dirumahkan oleh perusahaannya.