SERAYUNEWS – Hari ini, Bareskrim Polri, kembali memeriksa sejumlah saksi ahli kasus Panji Gumilang.
Bareskrim Polri, terus mengusut dugaan kasus penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Pihak terlapor adalah pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Penyidik Bareskrim, bakal memeriksa ahli dari Kementerian Agama (Kemenag), Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, penyidik juga akan memintai keterangan dari dua bidang pakar ahli informasi transaksi elektronik (ITE) dan ahli sosiologi.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik juga telah memeriksa saksi ahli bahasa pada, Rabu (12/7/203) kemarin.
“Pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 s.d. 13 Juli 2023 kepada para saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE.” jelasnya dikutip serayunews.com.
Namun dari seluruh saksi ahli yang di mintai keterangan, Ramadhan belum menjelaskan detail tentang identitas para ahli.
Karopenmas menerangkan, penyidik juga hingga saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik atas bukti-bukti.
“Untuk barang bukti yang sudah ada di Puslabfor Bareskrim Polri, di antaranya screenshot atau tangkapan layar dari konten Sdr. PG di media sosial,” terang Karopenmas.
Lanjut Karopenmas, penyidik akan menunggu hasil uji laboratorium dan melengkapi keterangan ahli. Selanjutnya, di lakukan gelar perkara. Dari gelar perkara itu, akan ada penetapan tersangka jika bukti-bukti cukup.***