Cilacap, serayunews.com
Dalam amanatnya, Pj bupati mengucapkan selamat Idulfitri mohon maaf lahir dan batin bagi umat Islam yang merayakan. Ia juga menyampaikan, pada saat libur panjang dalam rangka memperingati Idulfitri baik dari jajaran Pemkab Cilacap tidak ada laporan yang negatif. Dengan demikian, pihaknya mengucapkan terima kasih atas apa yang diamanatkan dijalankan dengan baik.
“Apalagi kemarin saya juga membuat edaran tidak boleh menerima parsel atau THR ilegal. Larangan ini bertujuan, agar ASN tetap memberikan layanan terbaik tanpa membeda-bedakan kelompok masyarakat,” katanya saat memberikan sambutan, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: [insert page=’hari-pertama-masuk-kerja-pasca-cuti-lebaran-2023-asn-di-cilacap-tak-ada-yang-bolos’ display=’link’ inline]
Terlebih, lanjutnya, selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim berupaya keras mengendalikan diri dari tuntutan nafsu duniawi dan meningkatkan ibadah. Pencapaian ini, hendaknya terus dipertahankan. Tidak hanya untuk menjaga nilai-nilai ibadah dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas diri menjadi insan yang beriman.
“Setelah ini saya meminta agar seluruh jajaran, kembali mengoptimalkan layanan masyarakat. Saya juga mewanti-wanti dalam bekerja kita harus jujur, apalagi di era media sosial dapat dikontrol secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Selepas apel bersama, acara dilanjutkan silaturahmi dengan Pj Bupati Cilacap, Sekda, para Asisten hingga seluruh kepala OPD. Para ASN yang hadir saling bersalam-salaman, dilanjutkan dengan makan bersama.