SERAYUNEWS- 31 Agustus diperingati Malaysia sebagai hari kemerdekaan atau biasa disebut sebagai Hari Kebangsaan.
Berbeda dengan Indonesia melalui pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, Malaysia merdeka dengan serah terima kekuasaan dari Kerajaan Inggris kepada Federasi Malaya.
Penetapan hari kemerdekaan merujuk dari penyerahan kekuasaan wilayah semenanjung Malaya dari Kerajaan Inggris kepada Federasi Malaya pada tanggal 31 Agustus 1957.
Saat itu, nama negaranya masih Federasi Malaya, karena nama Malaysia baru mereka adopsi mulai tahun 1963. Acara serah terima kemerdekaan ini memang melalui persiapan matang di stadion Merdeka, Kuala Lumpur.
Dalam buku berjudul “A History of Malaysia”, persiapan serah terima kekuasaan tersebut terlihat sangat matang dengan hadirnya utusan negara-negara lain seperti Thailand, Vietnam, Burma, Kamboja, Jepang, India, bahkan Afrika Selatan.
Ribuan orang menghadiri dan media internasional meliput serta menyiarkan ke seantero dunia. Hal tersebut menandakan bahwa kemerdekaan ini memang sudah mereka rancang dengan pesta dan sukacita.
Momen bersejarah itu ditandai dengan pengibaran bendera yang diiringi lagu kebangsaan Negara Malaysia dan disusul teriakan merdeka dari seluruh masyarakat.
Upaya memperoleh kemerdekaan bermula pada tahun 1948. Partai komunis Malaya (CPM) melakukan pemberontakan besar-besaran untuk menggulingkan Pemerintah Inggris dan mendirikan republik komunis.
Pemberontakan ini menimbulkan darurat Malaya. Alhasil, pada 8 Februari 1956 perjanjian London ditandatangani untuk membentuk federasi Malaya yang merdeka.
Namun, terjadi beberapa hambatan logistik dan administratif. Ini menyebabkan Malaya gagal untuk mendeklarasikan kemerdekaannya.
Baru setahun setelahnya, perjuangan masyarakat Malaysia pimpinan Tunku Abdul Rahman sebagai Perdana Menteri bersama pemimpin politik Malaya berbuah manis. Mereka melakukan negosiasi dengan Pemerintah Inggris.
Pada 31 Agustus 1957, Malaysia memperoleh kemerdekaan dari Inggris setelah 50 tahun dalam penjajahan.***(Kalingga Zaman)