SERAYUNEWS – Melalui rapat tertutup pada tanggal 15 Juni 2023 lalu, Kemenag beserta jajarannya resmi menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H.
Akankah ada libur panjang?
Rapat tertutup terdiri dari segenap jajaran Menteri seperti Menko PMK Muhadjir Effendy, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN-RB, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Sebelum rapat ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengesahkan bahwa Awal Zulhijah jatuh pada hari Selasa 20 Juni 2023.
Itu berarti hari raya Idul Adha akan diperingati pada hari Kamis 29 Juni 2023.
Sebagai tambahan, PP Muhamadiyah sudah terlebih dahulu mengesahkan peringatan Idul Adha pada Rabu 28 Juni 2023.
Yang mana itu berarti Peringatan hari raya Idul Adha 1444 H berdasarkan pemerintah dan PP Muhammadiyah sama seperti perayaan Idul Fitri 1444 H kemarin.
Sama yang dimaksud adalah peringatan hari rayanya yang berbeda sehari antara pemerintah dan versi Muhammadiyah.
Adapun hasil rapat tertutup tersebut menghasilkan putusan bahwa libur Idul Adha resmi mulai pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2023.
Penetapan tersebut secar tidak langsung menjawab apakah akan ada cuti dan libur bersama Idul Adha nanti? Jawabannya adalah ya ada.
Proses penetapan itu cukup panjang mengingat hasil rapat tetutup Kemenag dan jajarannya harus atas persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk selanjutnya Presiden mengeluarkan Perpres tentang SKB 3 Menteri dan mengesahkan libur Panjang tersebut. (Dwiki Bangkit)***