SERAYUNEWS– Polresta Cilacap menyusun rencana kerja (Renja) Tahun 2024. Rencana Kerja merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) tahun ke depan dengan tetap memperhatikan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul.
Renja memuat Visi dan Misi, Tujuan jangka menengah, Sasaran prioritas, arah kebijakan dan strategi, Program, Kegiatan dan Pagu Indikatif serta Rencana kerja tahunan dan Rencana kerja kementrian lembaga versi Bappenas.
Penyusunan Rencana Kerja merupakan implementasi konsep dari perencanaan sehingga pentingnya perencanaan dan peran yang dilaksanakan di dalam keseluruhan proses manajerial organisasi telah menempatkan perencanaan sebagai faktor penentu keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran dari organisasi.
Kepala Bagian Perencanan, Kompol Sugeng Hartono mengatakan, maksud dibuatnya laporan ini adalah memberikan gambaran sejauh mana hasil yang dicapai dan hambatan dalam pelaksanaan rapat serta sebagai bahan masukan kepada pimpinan mengenai hasil yang dicapai dalam pelaksanaan rapat penyusunan Renja Polresta Cilacap TA.2024.
Tujuan pelaksanaan penyusunan Revisi Renja TA.2024 meliputi: Mengkoordinasikan perencanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis. Menjamin adanya konsistensi perencanaan dan program/kegiatan selama 1 tahun.
Kemudian menjamin kesesuaian kegiatan lanjutan maupun kegiatan baru sehingga dapat menjalankan kegiatan – kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Serta sebagai bahan evaluasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun – tahun yang akan datang sesuai dengan Rencana Strategis.
Adapun dasar pelaksanaan renja sesuai Peraturan Kapolri Nomor 17 tahun 2012 tanggal 26 Juli 2012 tentang Sistem Perencanaan Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat Edaran Kapolri No: SE/2/II/2023 tanggal 15 Februari 2023 tentang Pedoman Perencanaan (Domren) Kapolri Tahun 2024.
Keputusan Kapolres Cilacap Nomor: Kep/123/XII/ 2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Rencana Strategis Polres Cilacap Tahun 2020 – 2024, dan Surat Perintah Kapolresta Cilacap Nomor : Sprin / 3035 / VI / REN.2.3./2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang Tim Penyusunan Rencana Kerja Polresta Cilacap TA.2024.
Untui Ruang lingkup Laporan ini meliputi Renja Polresta Cilacap tahun anggaran 2024 dengan sistematika sebagai berikut:
1. Waktu, Tempat & Peserta
Rapat penyusunan Renja Polresta Cilacap TA.2024 dilaksanakan pada hari Selasa 20 Juni 2023 Pkl.09.00 WIB s/d Pkl.11.45 WIB bertempat di Rupatama Polresta Cilacap dengan peserta Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek distrik Kota serta undangan wartawan untuk meliput kegiatan.
2. Tema “Rapat penyusunan Rencana Kerja Polresta Cilacap TA.2024 “
3. Kegiatan Rapat
Kegiatan rapat diawali dengan Pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian, Doa.
Dalam sambutan Kapolresta Cilacap diwakili Oleh Wakapolresta menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Polresta Cilacap TA 2024 yang akan disusun memuat visi dan misi, tujuan, sasaran prioritas, arah kebijakan dan strategi serta target kinerja yang akan dilakukan dan dicapai pada tahun 2024.
Selain itu, dalam penyusunan Renja ini perlu peran serta dari para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek untuk merumuskan startegi yang akan dilakukan sesuai dengan bidangnya masing – masing guna mencapai tujuan dan sasaran prioritas pada tahun 2024 mendatang.
Sementara dalam paparan Kabag Ren, menyampaikan Visi dan Misi, Tujuan Jangka Menengah, Sasaran Strategis, Sasaran prioritas dan pagu indikatif anggaran tahun 2024 serta penyampaian target indikator kinerja pada tahun 2024.
Kegiatan itu dilakukan diskusi arah kebijakan dan strategi yang selaras dengan sasaran prioritas yang akan dilaksanakan oleh Bag/Sat/Si pada tahun 2024. Diakhir acara menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
1. Visi dan Misi Polresta Cilacap:
Visi: Terwujudnya Kabupaten Cilacap yang Aman dan Tertib
Misi: Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat
2. Tujuan Jangka Menengah Polresta Cilacap
Menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polresta Cilacap, Menegakan hukum secara berkeadilan, Mewujudkan Polresta Cilacap yang profesional, Modernisasi pelayanan Polresta Cilacap, Menerapkan manajemen Polresta Cilacap yang terintegrasi dan terpercaya.
3. Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama/Pendukung, yaitu Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kabupaten Cilacap dengan Indikator Kinerja berupa Indeks Harkamtibmas. Penegakkan hukum secara berkeadilan dengan Indikator Kinerja berupa Indeks Penegakan Hukum.
Profesionalisme SDM Polresta Cilacap dengan indikator kinerja meliputi: Indeks Profesionalitas SDM Polresta Cilacap, Indeks kompetensi pelatihan SDM Polresta Cilacap.
Modernisasi teknologi Polresta Cilacap dengan indikator kinerja meliputi: Persentase pemenuhan Alkom siap operasional, Persentase usulan pembangunan pada Polresta Cilacap, Modernisasi sarana dan prasarana sesuai teknologi terkini, Persepsi User terhadap kemudahan akses data.
Sistem pengawasan yang akuntabel, bersih, terbuka dan melayani di Polresta Cilacap dengan indikator kinerja meliputi: Nilai AKIP, Level Kapabilitas APIP. Lalu, Penyajian Laporan Keuangan, Nilai Reformasi Birokrasi, Indeks Kepuasan Layanan Kepolisian (IKLK). Kemudian, Nilai Kinerja Anggaran, Presentase penanganan pengaduan masyarakat Presentase penyelesaian masalah hukum yang dihadapi Polresta Cilacap
5. Sasaran Prioritas Polresta Cilacap Th.2024, pertama “Memantapkan Kinerja Harkamtibmas guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Kab.Cilacap”. Kedua “Mengoptimalkan kualitas Pelayanan publik Polresta Cilacap”. Ketiga “Penegakan hukum di Polresta Cilacap yang transparan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik”.
Keempat “Meningkatkan Profesionalisme dan kesejahteraan SDM Polresta Cilacap”. Kelima “Pemenuhan Sarana Prasarana dan Almatsus Polresta Cilacap yang Modern”. Keenam “Penguatan Pengawasan yang efektif berbasis TI guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di Polresta Cilacap”.
6. Pagu Indikatif Anggaran Polresta Cilacap TA.2024 sebesar Rp.105.532.204.000, Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp.4.824.788.000. Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri Rp. 9.141.311.000. Program Profesionalisme SDM Polri belum terdukung. Program Harkamtibmas Rp.15.442.909.000, Program Dukungan Manajemen Rp.76.123.196.000.
Kesimpulan pelaksanaan kegiatan rapat penyusunan Renja Polresta Cilacap TA.2024 dilaksanakan dalam rangka penyampaian dan pembahasan Visi dan Misi, Tujuan jangka menengah, Sasaran prioritas, arah kebijakan dan strategi, Program, kegiatan dan pagu Alokasi Anggaran tahun 2024. Acara berjalan dengan tertib dan lancar.
Saran agar para penanggungjawab indikator kinerja dapat menindaklanjuti terkait langkah – langkah yang akan dilaksanakan dengan menyusun rencana aksi kinerja tahun 2024. Agar masing – masing penanggungjawab kegiatan berkoordinasi dengan fungsi – fungsi terkait dalam mencapai target indikator kinerja. Agar masing – masing penanggungjawab indikator kinerja melakukan analisa dan evaluasi terkait capaian kinerja.
Demikian laporan hasil pelaksanaan rapat penyusunan Rencana Kerja Polresta Cilacap TA.2024 dibuat untuk menjadi bahan masukan pimpinan dan dapat digunakan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan selanjutnya.