SERAYUNEWS – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 telah memasuki tahap ujian.
Untuk memastikan seberapa baik performa peserta, maka mengetahui nilai hasil seleksi tersebut menjadi hal yang penting.
Jika Anda termasuk peserta yang ingin mengetahui hasil seleksinya, silahkan akses link di bawah ini:
Tautan di atas dapat Anda akses melalui smartphone atau perangkat desktop.
Sebelumnya, pastikan perangkat Anda terhubung ke jaringan internet yang stabil untuk menghindari masalah teknis saat mengaksesnya.
Jika masih tidak bisa, maka pastikan Anda menggunakan peramban web lain yang sudah update.
Selain itu, Anda juga dapat mencoba untuk menggunakan perangkat lain yang tersambung ke jaringan Internet stabil.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini merilis surat pengumuman yang berisi penyesuaian jadwal seleksi PPPK.
Ini menyusul surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023.
BKN menyampaikan beberapa hal, termasuk informasi mengenai instansi yang belum menyelesaikan finalisasi hasil pengolahan nilai seleksi.
Jumlah instansi yang masih dalam proses finalisasi mencakup 30 instansi Tenaga Kesehatan, 514 instansi Tenaga Guru, dan 26 instansi Tenaga Teknis.
Selain itu, konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data, seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik), juga perlu dilakukan.
Berdasarkan kondisi tersebut, BKN memberikan beberapa petunjuk sebagai berikut:
Dengan penyesuaian ini, maka pengumuman kelulusan yang semula dijadwalkan pada 6 hingga 15 Desember 2023, kini ditunda hingga 6 hingga 22 Desember 2023.
Sementara itu, para peserta disarankan untuk terus memantau informasi terkini dari BKN atau instansi terkait mengenai seleksi PPPK.***