Purwokerto, Serayunews.com
Kabid Pengendalian Data dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Diah Rapitasari mengatakan, penilaian SKM dilakukan per triwulan. Secara umum, sepanjang tahun 2021 SKM di MPP terus meningkat.
“Tahun 2020 SKM kita 86 dan tahun 2021 meningkat menjadi 92,75. Peningkatan tersebut karena kita terus berupaya untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan,” terangnya, Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut Diah menjelaskan, ada 9 unsur yang dilakukan penilaian dalam SKM. Yaitu mulai dari perilaku pelaksana atau petugas yang melayani, sarana dan prasarana, produk layanan, jangka waktu penanganan pengaduan, saran dan masukan, kompetensi pelaksana, biaya atau tarif, waktu penyelesaian, persyaratan serta sistem mekanisme dan prosedur.
Dari 9 unsur penilaian tersebut, ada beberapa unsur yang paling tinggi tingkat kepuasannya. Yaitu unsur tarif yang tidak dikenakan biaya lain-lain atau dengan kata lain tidak ada pungli dan gratifikasi. Masyarakat Banyumas dan sekitarnya yang datang ke MPP merasakan betul bahwa tidak ada pembebanan biaya yang di luar ketentuan, sehingga SKM untuk indeks ini mencapai 3,94 dari skala 4.
Selanjutnya dalam hal penanganan pengaduan, MPP Banyumas dianggap cepat dalam memberikan respons, sehingga SKM indeks ini mendapatkan 3,93 dari skala 4. Terakhir, penilaian dalam persyaratan, prosedur dan kompetensi pelaksana yang masing-masing mendapatkan skor sama yaitu 3,65 dari skala 4.
“Untuk bisa mencapai SKM yang termasuk kategori sangat baik tersebut, kita memang memiliki koordinator lapangan yang bertugas di MPP dan selalu mengingatkan para pelaksana tugas tentang kedisplinan serta komitmen pelayanan dengan 5 S yaitu senyum, sapa, salam, sopan dan santun,” kata Diah.
MPP Banyumas saat ini memiliki 29 gerai dengan jenis layanan mencapai 360. Atas berbagai prestasinya, MPP Banyumas kerap menjadi tempat belajar atau rujukan daerah lain yang hendak belajar.