
SERAYUNEWS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan informasi terbaru terkait hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026.
Hasil ujian tersebut dijadwalkan akan diumumkan kepada peserta pada 26 Mei 2026 melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, dalam pertemuan media di Tangerang.
Pengumuman ini menjadi tahap akhir dari rangkaian evaluasi belajar nasional yang digelar April lalu.
Berbeda dengan sistem cek mandiri secara langsung, hasil TKA kali ini akan dikirimkan terlebih dahulu kepada satuan pendidikan (sekolah). Berikut adalah tahapan prosesnya:
Penerimaan DKHTKA: Sekolah menerima Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) dari Kemendikdasmen.
Verifikasi Data Diri: Sekolah meminta siswa memastikan kebenaran biodata seperti nama lengkap dan tanggal lahir yang tertulis di daftar tersebut.
Surat Pertanggungjawaban: Kepala Sekolah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) di sistem setelah data dipastikan benar.
“Nanti sekolah meminta siswa untuk memastikan biodatanya, nama lengkap, tanggal lahir dan sebagainya yang tertulis di daftar kolektif tersebut,” ujar Rahmawati.
Setelah proses verifikasi di tingkat sekolah selesai dan SPTJM ditandatangani secara digital, sistem akan otomatis menghasilkan (generate) sertifikat individu.
Unduh & Cetak: Pihak sekolah dapat langsung mengunduh SHTKA dari sistem.
Pembagian ke Siswa: Sekolah mencetak sertifikat tersebut untuk dibagikan kepada masing-masing murid.
Hasil Individu: Peserta akan menerima hasil masing-masing setelah seluruh proses verifikasi oleh sekolah tuntas.
TKA SD dan SMP tetap berfokus pada kemampuan fondasi yakni Bahasa Indonesia (Literasi) dan Matematika (Numerasi) dengan durasi ujian 75 hingga 150 menit.
Untuk menjamin keamanan, Kemendikdasmen menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, memastikan bahwa data murid dalam SHTKA elektronik memiliki perlindungan tingkat tinggi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pastikan Anda mengecek kembali ejaan nama dan tanggal lahir saat verifikasi di sekolah.
Kesalahan data pada SHTKA dapat menyulitkan proses administrasi di masa depan, terutama saat pendaftaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (PPDB).
Sertifikat ini merupakan dokumen resmi yang sah dan telah dibekali fitur keamanan siber yang ketat.