
SERAYUNEWS – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan penerapan dua skema penilaian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat hasil seleksi tidak dapat diumumkan segera setelah seluruh rangkaian ujian berakhir.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Eduart Wolok, menjelaskan bahwa proses pengolahan nilai peserta tidak hanya melalui satu tahap.
Sebaliknya, panitia menerapkan dua metode berbeda, yaitu proses pemberian skor (scoring) dan tahap pembobotan (weighting).
Kedua tahapan tersebut dilakukan secara terpisah oleh tim yang berbeda guna menjaga objektivitas serta menjamin integritas hasil seleksi.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI. Menurut Eduart, banyak masyarakat yang mempertanyakan alasan pengumuman hasil SNBT tidak berlangsung sesaat setelah ujian selesai.
Padahal, setelah peserta menyelesaikan ujian, masih terdapat sejumlah tahapan sebelum publikasi hasil akhir.
Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 diikuti oleh 871.496 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Ujian berakhir pada 2 Mei 2026, sedangkan hasil seleksi baru diumumkan pada 25 Mei 2026.
Rentang waktu tersebut memastikan proses seluruh data peserta dan hasil ujian akurat.
Tahap pertama setelah ujian selesai adalah validasi data. Pada proses ini, panitia memeriksa kembali seluruh hasil ujian guna memastikan tidak ada kendala teknis maupun kesalahan dalam pengolahan data peserta.
Langkah tersebut penting karena jumlah peserta yang mengikuti seleksi mencapai ratusan ribu orang.
Setelah proses validasi selesai, panitia melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemberian skor terhadap hasil jawaban peserta.
Tahapan ini menjadi dasar dalam menentukan capaian akademik setiap peserta sebelum memasuki proses pengolahan lanjutan.
Dalam pelaksanaan scoring, panitia menerapkan mekanisme yang menjaga netralitas. Tim yang bertugas menghitung skor tidak memiliki akses terhadap identitas peserta.
Artinya, petugas hanya melihat data hasil ujian tanpa mengetahui nama, nomor peserta, maupun informasi pribadi lain.
Dengan sistem tersebut, seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama karena proses penilaian murni berdasarkan pada hasil pengerjaan soal.
Panitia menilai metode tersebut mampu meminimalkan kemungkinan terjadinya intervensi atau perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.
Selain itu, penerapan sistem anonim juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.
Menurut Eduart Wolok, tim yang melakukan perhitungan skor hanya berfokus pada jawaban dan capaian nilai peserta.
Mereka tidak mengetahui siapa pemilik hasil ujian sehingga seluruh penilaian berlangsung secara independen.
Sesudah proses scoring selesai, nilai peserta tidak langsung menjadi hasil akhir seleksi. Panitia masih menjalankan tahapan kedua berupa pembobotan.
Kelompok kerja yang menangani tahap ini berbeda dengan tim pemberi skor. Pemisahan tugas tersebut menciptakan sistem pengawasan berlapis sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan secara profesional.
Dalam proses pembobotan, pengolahan nilai peserta sesuai dengan kebutuhan seleksi dan mekanisme yang berlaku pada masing-masing program studi.
Hasil pengolahan inilah yang kemudian menjadi dasar dalam menentukan peringkat peserta pada jurusan pilihannya.
Panitia menegaskan bahwa pemisahan antara proses pemberian skor dan pembobotan merupakan langkah yang memperkuat transparansi.
Dengan demikian, tidak ada satu pihak yang menguasai seluruh tahapan penilaian dari awal hingga akhir.
Selain menerapkan dua metode penilaian, SNPMB 2026 juga menghadirkan perubahan pada tampilan sertifikat UTBK. Tahun ini, peserta dapat melihat rincian hasil pada masing-masing subtes.
Salah satu pembaruan terlihat pada subtes Literasi dalam Bahasa Indonesia. Jika sebelumnya nilai ditampilkan secara umum, kini hasil subtes tersebut dipisahkan menjadi dua kategori, yakni untuk kelompok saintek dan kelompok soshum.
Perubahan tersebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi pada tahun-tahun sebelumnya.
Panitia melihat adanya pandangan bahwa peserta berlatar belakang saintek memiliki peluang lebih besar ketika mendaftar ke program studi sosial dan humaniora.
Oleh karena itu, pemisahan skor bertujuan agar hasil dapat mencerminkan kemampuan peserta secara lebih spesifik sesuai dengan rumpun keilmuan. Langkah ini juga akan menciptakan persaingan yang lebih seimbang dalam proses seleksi.
Panitia SNPMB menegaskan bahwa seluruh mekanisme pada SNBT 2026 bertujuan menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Mulai dari proses validasi data, pemberian skor secara anonim, hingga pembobotan yang dilakukan oleh tim berbeda, semuanya menghasilkan proses seleksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sistem tersebut, panitia berharap hasil seleksi mampu menggambarkan kemampuan peserta secara lebih akurat.
Di sisi lain, penerapan dua metode penilaian juga menjadi bentuk komitmen untuk memastikan setiap peserta memiliki kesempatan yang sama dalam memperebutkan kursi di perguruan tinggi negeri.
Dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang, penggunaan tahapan scoring dan pembobotan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas hasil SNBT 2026.
Oleh sebab itu, jeda waktu antara pelaksanaan ujian dan pengumuman hasil perlu agar seluruh proses dapat berlangsung secara cermat, objektif, dan bebas dari kesalahan.***