SERAYUNEWS- Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap mencatat, ada 5 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cilacap dalam kurun waktu satu hari.
Lima kasus kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada, Rabu (14/8/2024) mulai pukul 08.00 WIB sampai Kamis (15/8/2024) pukul 08.00 WIB. Lima kasus kecelakaan tersebut, melibatkan enam kendaraan sepeda motor, mobil, pejalan kaki, dan dua sepeda.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo membenarkan, dalam satu hari ada lima kasus kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Cilacap. “Lima kejadian, tujuh korban mengalami luka ringan,” ungkapnya, Kamis (15/8/2024).
Kejadian pertama di jalan raya Kawunganten – Jeruklegi desa Bojong Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil dan sepeda motor, pengendara motor mengalami luka ringan.
Kemudian kejadian di jalan Yos Sudarso Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan. Dalam kecelakaan tersebut, melibatkan sepeda motor dengan sepeda ontel yang berakibat pesepeda mengalami luka ringan.
Selanjutnya di jalan Raya Padangjaya, desa Padangjaya Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, melibatkan dua sepeda motor. Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka ringan.
Keempat terjadi di jalan raya Lingkar Timur Desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan, kecelakaan melibatkan kendaraan bermotor dengan pejalan kaki. Dari kejadian ini, pejalan kaki mengalami luka ringan.
Sementara kecelakaan kelima terjadi di jalan Lingkar Selatan Desa Bumireja Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan sepeda ontel yang menyebabkan pesepeda ontel mengalami luka ringan.
Galih mengimbau untuk masyarakat khususnya Kabupaten Cilacap, agar senantiasa mengutamakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Jika ada masyarakat Kabupaten Cilacap terjadi kecelakaan bisa langsung menghubungi Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap ke nomor 08112895633,” ujarnya.