SERAYUNEWS– NU Care- LAZISNU Cilacap meraih penghargaan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) terbanyak tahun 2022. Totalnya menghimpun Rp16,2 Miliar. Pemberi penghargaan ini adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap.
“Penghargaan ini karena kerja keras seluruh tim NU Care-LAZISNU Cilacap sehingga mampu menghimpun dana ZIS hingga mencapai Rp16.235.355.064. Ini karena kerja keras dan dukungan masyarakat Cilacap,” ujar Direktur NU Care-LAZISNU Cilacap, Ahmad Fauzi, Senin (7/8/2023).
Fauzi mengatakan, selain penghargaan LAZ pengumpul terbanyak, NU Care-LAZISNU juga mendapat berbagai penghargaan. Di antaranya sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) terbaik dan responsif dalam layanan ambulans untuk masyarakat. Penghargaan itu dari Kemenag. Kemudian sebagai Lembaga Pengelola Zakat yang progresif dan dinamis dari Kankemenag Kabupaten Cilacap.
Selain itu juga sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) teraktif dalam penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19 di Kabupaten Cilacap. Penghargaan itu dari Dinas Kesehatan Cilacap. Lalu, sebagai Inisiator Digitalisasi Pengelolaan Koin NU dari PP NU Care- LAZISNU.
Fauzi menambahkan, pentasarufan atau penyaluran dana zakat sesuai tuntunan Islam yakni kepada asnaf (golongan yang berhak menerima zakat) zakat. Sedangkan pentasarufan dana infak pada pilar pendidikan, ekonomi, sosial, keagamaan, kesehatan, penangan bencana, dan program penguatan kelembagaan zakat dan infak atau sedekah.
“Harapannya ke depan NU Care-LAZISNU Cilacap dapat meningkatkan penghimpunan, mengoptimalkan pengelolaan ZIS dan program-programnya lebih merata dan lebih bervariasi lagi. Intinya bisa berkhidmah untuk masyakarat Cilacap secara umum,” imbuhnya.
Penyerahan piagam penghargaan dalam acara Rakor Baznas Kabupaten Cilacap dan LAZ se-Kabupaten Cilacap, Jumat (4/8) di Kantor Baznas Kabupaten Cilacap. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menyerahkan piagam penghargaan didampingi, Kabag Kesra Setda Kabupaten Cilacap dan Pimpinan Baznas Kabupaten Cilacap.