Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno melalui Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Banyumas, AKP R Manggala, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
Mobil SUV Daihatsu Taft bernomor polisi R 7715 MA yang dikemudikan oleh ME (21), warga Perumahan Kencana, Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut menghindari sepeda motor yang hendak masuk ke SPBU.
“Karena menghindari jadi oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan,” ujar AKP R Manggala, Selasa (26/4/2022).
Nahas, dari arah berlawanan muncul truk bernomor polisi AA 8039 ZB yang dikemudikan oleh S (43), warga Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, sehingga tidak bisa menghindar maka terjadilah benturan,” kata Manggala.
Meski kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah, tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Aparat kepolisian yang mendapati informasi dari warga, langsung berusaha mengamankan situasi di lapangan, untuk memastikan arus lalu lintas berjalan dengan lancar.(san)