
SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisasi terkait jawaban Bupati atas permohonan persetujuan pengangkatan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya bias informasi di tengah masyarakat.
Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mandiraja dan dihadiri pemerintah desa, perwakilan masyarakat Desa Purwasaba, serta peserta penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Dalam kesempatan itu, Camat Mandiraja, Akh Khusenudin membacakan surat resmi dari Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana yang menyatakan belum dapat memberikan persetujuan terhadap hasil seleksi perangkat desa tersebut.
Menurut Akh Khusenudin, keputusan itu diambil setelah adanya hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Banjarnegara yang menemukan temuan substantif dalam proses penyaringan perangkat desa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Bupati tidak dapat memberikan persetujuan pengangkatan perangkat desa Purwasaba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, detail hasil pemeriksaan tidak dapat disampaikan secara terbuka karena laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat termasuk informasi yang dikecualikan.
Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Keputusan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjarnegara Nomor 047 Tahun 2025 tentang klasifikasi informasi yang dikecualikan.
“Hasil pemeriksaan hanya dapat dibuka untuk kepentingan penegakan hukum atau atas permintaan pengadilan. Selain itu, informasi tersebut baru bisa diakses setelah masa pengecualian selama lima tahun berakhir,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjarnegara, Anang Sutanto berharap masyarakat dapat memahami informasi secara utuh sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait proses pengisian perangkat Desa Purwasaba.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan mendukung pelayanan pemerintahan desa agar tetap berjalan optimal.
“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat memahami proses yang terjadi. Kami berharap pemerintah desa tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program pembangunan,” katanya.