SERAYUNEWS- Berdasarkan data Dinsos PPPA Banjarnegara, pada periode Januari-Agustus 2023 terdapat 44 anak yang jadi korban kekerasan.
Sekretaris dinas, Aditya Agus Satria menyampaikan, sepanjang 2023 ini tercatat ada 54 kasus PPA dengan rincian 5 kasus kekerasan fisik, 3 kekerasan psikis, 7 kasus penelantaran, 24 kekerasan seksual dan 15 kasus kekerasan lainnya.
“Total 44 anak yang jadi korban, 10 laki-laki dan 34 korban merupakan anak perempuan. Sementara 10 korban lainnya, merupakan perempuan dewasa,” katanya, Jumat (22/9/2023).
Dari 54 kasus tersebut, kata dia, 28 sudah selesai tuntas, 18 masih dalam proses dan 8 kasus belum selesai. Sebagai perbandingan, di tahun 2022 lalu terdapat 83 kasus PPA dengan korban 13 anak laki-laki dan 58 anak perempuan, serta 12 korban perempuan dewasa.
Untuk makin mendekatkan serta perluas jangkauan pelaporan masyarakat, Dinas Sosial mempersiapkan proses pembentukan unit layanan baru UPTD PPA. Menurut Aditya, UPTD PPA itu sudah dalam proses visitasi oleh Propinsi belum lama ini.
“Semoga akhir tahun 2023 ini, unit tersebut sudah terbentuk. Segala perangkatnya sudah di siapkan,” katanya.
Walaupun masih proses, kata dia, layanan pengaduan dan pelaporan terkait perempuan dan anak tetap berjalan seperti biasanya. Masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan peristiwa terkait PPA, melalui nomor 0851 8686 9129.
“Bisa telepon maupun WhatsApp. DinsosPPPA juga sudah bekerja sama dengan lembaga perlindungan saksi dan korban, sehingga dapat memberikan rasa percaya dari pelapor, korban maupun masyarakat,” ujarnya.
Sri Daryatun, Subkor PPA pada Dinas Sosial Banjarnegara mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di harapkan menjadi perhatian semua warga.
Sri mengimbau agar orangtua dan keluarga di rumah fokus pada tumbuh kembang anak mulai dari perkembangan fisik maupun sikap.
“Rata-rata pelakunya adalah orang dekat. Orangtua dan keluarga, harus memberikan edukasi yang kuat terhadap anak-anak terkait batasan dan etika dalam pergaulan,”katanya.
Selain itu, penggunaan media sosial bagi anak juga harus selalu dalam pengawasan. Sehingga, mereka tidak terbawa pengaruh negatif yang mempengaruhi psikologinya.