Purwokerto, Serayunews.com
“Fenomena yang baru, ibu rumah tangga berperan aktif, baik sebagai kurir, pengedar bahkan sekarang ikut hanyut dalam penggunaan. Tidak hanya di Jawa Tengah, bahkan seluruh provinsi ini menjadi kasus baru, status ibu rumah tangga ini. Kita tidak pernah menyangka, seorang ibu-ibu yang jauh dari pantauan kita,” ujar Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen pol Benny Gunawan dalam konferensi pers di BNNK Banyumas, Rabu (21/4).
Beny menambahkan di Banyumas ada seorang ibu rumah tangga berinisial IN alias Oviee (29), warga Desa Dukuwaluh, Kecamatan Kembaran yang memiliki anak satu menjadi seorang pengedar narkoba jenis tembakau gorila. Dimana terbongkarnya kasus tersebut, saat Tim Gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila sebanyak 233 gram. Dari pengungkapan tersebut mengarah kepada Oviee. Hingga akhirnya mereka berhasil mengamankan Oviee.
“Saat petugas menggeledah rumah Oviee menemukan sembilan paket tembakau gorila siap edar serta barang bukti timbangan digital, bungkus plastik klip bening dan handphone. Ia mengaku medapatkan barang tersebut dari temannya FR (DPO, red),” ujarnya.
Selain Oviee, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial SDP alias Dino (24), warga Kecamatan Gumelar yang saat itu sedang berada di rumah kontrakan Oviee, yang diduga turut bekerjasama dalam mengedarkan narkobant ersebut.
“Mereka sudah mengedarkan selama kurang lebih setahun ini. Diedarkannya di wilayah Banyumas dan sekitarnya atas perintah FR, dengan sistem ditempel di stuasu tempat dan setelah dibayar oleh pembelinya, alamat narkotika berada akan diberitahukan melalui aplikasi whatsapp,” kata dia.