Cilacap, Serayunews.com-Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga medis Puskesmas di Aula Jalabumi komplek Pendapa Wijayakusuma, Rabu (30/9/2020). Termasuk kasus di Puskesmas Kawunganten yang diduga ada kelalaian tenaga medis dalam penanganan persalinan.
“Kejadian seperti itu sebenarnya kejadian yang banyak sih, kejadian seperti itu sebenarnya ada. Pertama memang sudah yang ini biar ini Pak Edy Kuncoro (Kepala Puskesmas) yang menjelaskan, kenapa, kronologis seperti itu, dia sudah berusaha semaksimal mungkin, lagi-lagi, kita manusia, yang menentukan juga Allah, tidak mungkin ada seorang bidan membiarkan, ngga ada lah, yakin lah, apalagi (menyangkut) nyawa manusia,” ujar Bupati, usai pelaksanaan evaluasi.
Meskipun demikian, Bupati mengatakan jika saat ini tim sudah turun untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Sehingga pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut, sebelum memberikan sanksi sebagai bentuk pembinaan.
“Sanksi ada, sanksi kan bentuknya banyak, bisa sanksi berat dan juga ringan. Sanksinya seperti apa, ini tim lagi turun,” katanya.
Dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dr Pramesti Griana Dewi dan jajaran, RSUD serta Kepala Puskesmas di Cilacap, Bupati meminta agar pelayanan selalu ditingkatkan. Meskipun saat ini diwaktu yang sama juga melakukan penanganan Covid-19.
“Saya sebagai Bupati kita harus tahu seberapa jauh kinerja tenaga medis, yang setelah bergelut dan perang melawan Covid, jangan sampai mengurangi, dan terlena untuk melayani menjadi pelayan yang baik kepada masyarakat. Ya kita tahu mereka manusia, tenaga terbatas, jumlah juga terbatas, (untuk itu) dievaluasi agar bisa tertata lagi bagaimana melayani masyarakat dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan jika pembinan dan evaluasi dilakukan oleh Bupati agar pelayanan kedepan bisa lebih baik lagi. Tidak hanya pelayanan terkait dengan Covid-19, akan tetapi juga pelayanan kesehatan lainnya.
“Investigasi masih terus berlanjut, baru di tingkat dinas, dan (hasilnya) nanti dilaporkan ke kabupaten. Akhirnya tim dari kabupaten (yang menentukan sanksi),” katanya.
Evaluasi ini juga sebagai kontrol kinerja tenaga medis di Puskesmas, meskipun saat ini sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, kinerja dari seluruh Puskesmas tetap masih diawasi oleh Dinas Kesehatan dan Pembina kepegawaian di Kabupaten.
“Walaupun sudah BLUD hanya dalam pengelolaan keuangan, kekuatan pelaksanaan kegiatan dalam penganggaran agar lebih fleksibel, sedangkan masalah profesionalisme kinerja harus ada kontrol dari Dinas Kesehatan maupun pembina kepegawaian, jadi untuk kualitas pelayanan tetap harus ditingkatkan bersama-sama,” ujarnya.