
SERAYUNEWS – Keinginan sejumlah eks pedagang Jalan Vihara untuk kembali membuka lapak di kawasan tersebut memicu penolakan dari paguyuban pedagang Pasar Wage Purwokerto dan warga sekitar.
Mereka menilai kondisi saat ini sudah jauh lebih tertata, bersih, dan nyaman dibandingkan sebelum penataan dilakukan.
Sedikitnya sekitar 100 pedagang menyampaikan aspirasi tersebut melalui aksi orasi di kawasan Pasar Wage Purwokerto, Jumat (19/6/2026).
Perwakilan pedagang, Sapan, mengatakan dirinya bersama puluhan pedagang lain menginginkan bisa kembali berjualan di Jalan Vihara seperti sebelumnya.
“Saya dari perwakilan pedagang Pasar Wage, menginginkan karena dulu jualan di Jalan Vihara, inginnya kembali ke Jalan Vihara,” kata Sapan, Jumat siang.
Menurutnya, para pedagang telah mengikuti aturan yang diberlakukan Paguyuban Pedagang Pagi Pasar Wage Purwokerto (P4WP).
Namun, mereka mengaku belum mendapatkan solusi atas penurunan pendapatan yang dirasakan selama tiga bulan terakhir.
“Maka kami, bersama temen-teman menginginkan keadilan dari pemerintah, karena selama tiga bulan berjalan modal semakin habis. Jadi bagaimana pemerintah untuk mencari solusi terbaik. Dari organisasi kita akan mengikuti aturan dan tidak akan melanggar hukum. Kita tahu lah Indonesia negara hukum, dan kita pun patuh hukum,” katanya.
Aspirasi tersebut langsung mendapat respons dari pedagang lain yang selama ini tetap berjualan di dalam area Pasar Wage.
Ketua Blok D Pasar Wage yang mewakili Paguyuban Pedagang Pasar Wage (PGW), Wahyu Susanto, mengatakan seluruh pedagang sebenarnya telah mendapatkan tempat berjualan yang sama dan telah diakomodasi dalam penataan pasar.
“Mereka diakomodir kepentingan semua, mulai dari tempat yang representative dikasih tempat yang sama,” katanya.
Menurut Wahyu, para pedagang yang sebelumnya menempati Jalan Vihara baru merasakan berjualan di dalam pasar selama tiga bulan. Sementara sebagian besar pedagang lainnya sudah puluhan tahun berjualan di dalam kawasan pasar.
“Mungkin mereka merasa penghasilannya berkurang tidak seperti waktu masih di Jalan Vihara, ya kami sih memaklumi. Tapi kami sendiri jualan di situ (di kawasan pasar) udah hampir 25 tahun,” kata dia.
Wahyu berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui dialog dan mencari cara untuk meramaikan Pasar Wage tanpa harus kembali menggunakan badan jalan.
“Tinggal saat ini kan bagaimana cara meramaikan pasar. Bagaimana menciptakan agar pasar mungkin pegiat paket sosmed itu dilibatkan untuk ikut membantu. Teman-teman dari dinas-dinas terkait mengajak para SKPD untuk belanja di Pasar Wage, itu solusi. Kalau hanya mengandalkan nanya saya di dalam sepi pengen keluar jualan di luar lagi. Ini kan ada dampak lingkungan juga bagaimana,” katanya.
Penolakan juga datang dari warga RT 02 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan yang selama ini merasakan dampak langsung keberadaan pedagang di Jalan Vihara.
Ketua RT 02 RW 09, Sawino, mengatakan warga lebih memilih mempertahankan kondisi saat ini karena lingkungan sudah lebih bersih dan lalu lintas lebih lancar.
“Kami lebih sepakat dengan kondisi saat ini, karena jalannya sudah bagus, sudah bersih, dan lalu lintas juga sudah nyaman,” katanya.
Ia mengungkapkan sebelum penataan dilakukan, kawasan tersebut sering dipenuhi tumpukan sampah yang bukan berasal dari warga sekitar.
“Sampah sering numpuk, dan itu bukan sampah warga kami. Sedangkan pengelola pasar tidak mengakomodir, karena pedagang itu berjualan di luar wilayah pasar,” ujarnya.
Menurut Suwito, kondisi tersebut semakin buruk saat musim hujan karena sampah dan limbah dapat memicu berbagai penyakit.
“Apalagi kalau pas musim hujan, sampah dan kotoran itu kan bisa jadi pemicu penyakit. Jadi kami para warga justru menolak ketika pedagang kembali ke Jalan Vihara,” kata dia.
Hal serupa disampaikan Bangkit, pemuda setempat yang selama ini aktif menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau di lingkungan kan ada rutin kerjabakti bulanan, untuk sampah warga sudah ada iuran untuk rutin diangkut. Nah karena tumpukan sampah dari pedagang itu bukan bagian dari warga, jadi tidak diangkut. Kita warga setempat yang kena dampak negatifnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua YLBHI MI, Nanang Kunto Adi SH, yang mendampingi eks pedagang Jalan Vihara menyatakan siap memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Pihaknya berencana mengajukan audiensi dengan melibatkan Disperindag, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Banyumas.
“Kami mendengar keluhan ini dan segera meminta audiensi dengan Pemkab Banyumas. Nanti bersama Disperindag, Dishub, dan Satpol PP menggelar audiensi. Penyampaian aspirasi ini dilindungi undang-undang, jadi pedagang tidak perlu takut,” kata Nanang.
Perdebatan mengenai keberadaan pedagang di Jalan Vihara pun diperkirakan masih akan berlanjut.
Di satu sisi, para eks pedagang berharap dapat kembali memperoleh pendapatan seperti sebelumnya. Namun di sisi lain, paguyuban pedagang dan warga sekitar menginginkan kawasan tersebut tetap tertata dan nyaman seperti saat ini.