Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Utama, serta Kapolsek Jajaran Polres Cilacap Tahun 2021 di Lapangan Apel SAR Polres Cilacap, Kamis (19/08/2021). Sesuai dengan Perpol Nomor 2 tahun 2021, ada 8 pejabat Polres Cilacap yang melaksanakan rotasi jabatan dan 16 pejabat utama yang dikukuhkan.
Adapun 16 pejabat baru tersebut yakni AKP Ris Andrian Yugo sebagai Kasat Lantas Polres Cilacap yang semula sebagai Pama Polda Jawa Tengah, AKP Arif Budi Haryono sebagai Kabaglog Polres Cilacap yang semula menjabat sebagai Kapolsek Cilacap Selatan, IPTU Sugeng Imam Santoso sebagai Kasat Tahti Polres Cilacap semula menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Karangpucung dan AKP R. Gunung Krido Wahono sebagai Kaplsek Cilacap Selatan semula menjabat sebagai Kapolsek Kesugihan.
Sementara itu, IPTU Suparjo sebagai Kapolsek Kesugihan, semula menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Cilacap, IPTU Priyatno sebagai Kapolsek Cipari semula menjabat sebagai Kapolsek Bantarsari, IPTU Supriyanto sebagai Kapolsek Bantarsari, semula menjabat sebagai Kanit Laka Lantas Polres Cilacap, dan IPTU Sugeng Iswantoro sebagai kapolsek Patimuan semula menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Bantarsari.
Sementara itu, AKP Hendri Suryo Liquisasono semula menjabat Kasatlantas Polres Cilacap, kini menempati jabatan baru sebagai Kanit 3 Subidpaminal Bidpropam Polda Jateng.
Kapolres menyampaikan, pergeseran jabatan di lingkungan Polri dilakukan untuk kebutuhan organisasi dan sarana penyegaran bagi anggota Polri, pergantian pejabat juga merupakan dinamika dan harmonisasi serta sebagai indikator kinerja personel tersebut.
“Saya berharap, kepada para pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru dan situasi saat ini, kuasai wilayah dan karakter masyarakatnya, serta lakukan langkah-langkah atau terobosan inovatif guna melayani masyarakat yang lebih baik,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Selain itu, bagi pejabat baru agar bisa menyesuaikan sesuai tupoksinya dan selalu tingkatkan kewaspadaan, terhadap perkembangan situasi secara nasional, guna antisipasi dan cegah aksi teror kepada anggota polri maupun mako-mako Polri Polres dan Polsek, asrama, Pos Pol serta fasilitas Polri lainnya. Melaksanakan deteksi dini dan melaporkan setiap perkembangan situasi yang ada kepada pimpinan, secara berjenjang guna diambil langkah-langkah selanjutnya.
“Tetap senantiasa menjaga kesehatan baik diri personil maupun keluarga dalam situasi pandemi covid-19 ini. Dengan kerja keras dan penuh keikhlasan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, serta selalu berdo’a dengan tulus ikhlas maka keamanan dan ketertiban serta kenyamanan akan selalu terwujud di wilayah hukum Polres Cilacap,” ujarnya.