Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno melalui Kanit Laka Lantas, AKP R Manggala menjelaskan, ketiga kendaraan tersebut yakni, pengemudi truk tronton nomor polisi L 8893 UH berinisial S (44), warga Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kemudian untuk pengemudi mobil Toyota Avanza nomor polisi R 9465 FS berinisial RA (25), warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen.
Kemudian untuk kendaraan roda dua, sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 2111 A yang dikemudian oleh RAC (27), warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang. Dirinya dinyatakan meninggal dunia setelah tertabrak dan terseret truk tersebut dan dibawa ke RSUD Banyumas.
“Adapun kronologi kecelakaan bermula dari truk tronton melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian menabrak mobil Toyota Avanza yang akan putar balik dari parkir di sebelah utara Pasar hendak putar balik ke arah barat. Hingga kemudian menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” ujarnya.