Purwokerto, serayunews.com
Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf S.Sos.MSi memaparkan, tujuan dari DPMPTSP adalah meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan dan meningkatkan nilai investasi daerah. Sehingga berbagai upaya terus dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
“Kalau untuk peningkatan kualitas pelayanan, indikator berhasil atau tidaknya adalah dari indeks kepuasan masyarakatan (IKM) dan untuk investasi, indikatornya sudah jelas yaitu dari capaian investasi daerah baik di kawasan umum maupun di kawasan industri,” terangnya, Jumat (12/11).
Dan dalam rangka mewujudkan dua tujuan tersebut, terus dilakukan peningkatan pembangunan zona integritas pada enam area perubahan. Pertama adalah area manajemen perubahan. Dimana sebelumnya pada area ini, monev implementasi RB dan ZI dilaksanakan secara triwulan, kemudian agen perubahan menyusun rencana yang terintegrasi dengan sistem aplikasi dan monev rencana aksi juga dilaksanakan secara triwulan.Setelah dilakukan perubahan dan pembangunan ZI, maka saat ini monev implementasi kinerja bidang dilakukan setiap bulan dan sistem pelayanan telah terintegrasi dengan aplikasi pelayanan.
Selanjutnya pada area penataan tata laksana, dimana sebelumnya untuk perencanaan, penganggaran, pelaporan dan monev kinerja telah menggunakan sistem informasi yang sudah terintegrasi. Dan setelah dilakukan perubahan, saat ini secara berkala juga dilakukan monev atas pelaksanaan kegiatan, perencanaan, penganggaran, pengelolaan keuangan dan realisasi fisik keuangan (e-jegos).
“Untuk area penataan tata laksana ini, kita telah menyempurnakan grand desaign pengembangan SPBE serta pengintegrasian sistem aplikasi, baik dalam manajemen internal maupun pelayanan kepada masyarakat. Dan hasil evaluasi mandiri SPBE DPMPTSP Banyumas tahun 2020 sudah masuk level 5,” kata Amrin.
Pada area penataan sistem manajemen SDM, saat ini DPMPTSP Banyumas juga sudah memanfaatkan aplikasi monitoring dan evaluasi kinerja sampai dengan individu dan hal tersebut menjadi dasar dalam pemberian apresiasi, penghargaan serta punishment bagi pegawai. Dalam hal ini, capaian kinerja ASN lebih terukur melalui aplikasi simpatik terintegrasi sebagai dasar penerimaan Tambahan Pengsilan Pegawai (TPP).
Area selanjutnya adalah penguatan akuntabilitas, dimana sebelumnya keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perencanaan dan pemantauan pencapaian kinerja belum optimal. Saat ini, keterlibatan pimpinan menjadi sangat optimal mulai dari penyusunan perencanaan, pemantauan kinerja sampai dengan pelaporan.
Dan area yang mendapat perhatian serius dalam peningkatan ZI adalah area penguatan pengawasan. Menurut Amrin, sebelumnya pada area ini sudah dilakukan upaya pencegahan gratifikasi yang optimal yaitu dengan pengiriman dokumen permohonan melalui kantor pos, dengan inovasi MAS Yarizian ngePOS (Banyumas Melayani Perizinan dengan Perjanjian dan Pengiriman Melalui Kantor Pos). Dan saat ini, sebagai inovasi juga ditambahkan dengan optimalisasi peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), penyediaan kotak gratifikasi serta pelaporan LHKASN dan LHKPN wajib 100 persen.
Terakhir adalah area peningkatan kualitas pelayanan. Saat ini SKM pada aplikasi Susanmas tidak terbatas pada jenis pelayanan saja, tetapi juga inovasi yang dilakukan DPMPTSP. Selain itu juga ada kendaraan keliling Iinovasi Banyumas, My Darling) dan inovasi SIGAIB, dimana secara online calon investor bisa mengisi keminatan (leter of interest).