
SERAYUNEWS-PLN UP3 Pekalongan akan melakukan pemadaman listrik pada 29 Oktober 2025. Pemadaman listrik akan berlangsung di beberapa titik wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan, serta Kabupaten Batang.
Pemadaman listrik ini dilakukan dari pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WB. Pemadaman listrik ini dilakukan karena adanya pemeliharaan jaringan listrik.
Info pemadaman listrik di PLN UP3 Pekalongan pada 29 Oktober 2025 secara rinci adalah sebagai berikut. Hal itu, seperti dikutip dari Instagram PLN UP3 Pekalongan.
Pemadaman berlangsung di Jalan Raya Simbang Wetan, sebagian Kelurahan Simbang Kulon Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan. Kemudian sebagian Kelurahan Buaran Kradenan Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan.
Kemudian, sebagian Kelurahan Jenggot Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan. Lalu, Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Pelita III.
Pemadaman berlangsung di PT Batang Apparel Indonesia. Kemudian Desa Tulis dan Desa Wringingintung yang ada di Kecamatan Tulis Kabupaten Batang. Lalu, Desa Botolambat Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang. Kemudian Desa Sigayam Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang. Lalu, sebagian Desa Batiombo Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.
Selain info pemadaman listrik, PLN UP3 Pekalongan juga memberikan imbauan pada masyarakat terkait dengan kelistrikan. Imbauan pertama, agar masyarakat mengizinkan melakukan perabasan ranting, pohon yang dekat dengan jaringan listrik.
Imbauan kedua, warga tidak mendirikan bangunan, tiang, antena, baliho. Selain itu, masyarakat jangan melakukan penebangan pohon atau membakar sampah dekat dengan jaringan listrik.
Imbauan ketiga warga jangan menerbangkan layang-layang dekat dengan jaringan listrik. Imbauan keempat, warga jangan memasang lampu penerangan jalan umum tanpa persetujuan pemda atau PLN. Imbauan kelima, jika ada warga yang menggunakan jenset, pisahkan dengan instalasi listrik PLN.
Imbauan keenam, agar warga melaporkan informasi kelistrikan melalui PLN Mobile atau contact center 123. Imbauan ketujuh, agar pelanggan membayar rekening listrik di awal bulan antara tanggal 1 sampai 15 tiap bulannya. Imbauan kedelapan, agar warga diminta mematikan peralatan listrik dan elektronik sebelum terjadi pemadaman demi keamanan bersama.